KOMPAS.com - Petugas Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan 268 unit iPhone yang dibawa tiga orang penumpang pesawat Lion JT972 dari Batamtujuan Surabaya.
“Pesawat itu mendarat di terminal 1,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda, Budi Harjanto, dikutip dari Surya, Rabu (3/3/2021).
Budi menjelaskan, petugas awalnya mendapatkan informasi terkait adanya rencana penyelundupan iPhone melalui Bandara Juanda.
Baca juga: Berawal dari Panjat Pohon Kelapa, Indra Mampu Luluhkan Hati Melissa Wanita Perancis, Ini Ceritanya
Petugas unit P2 Bea dan Cukai Juanda langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Pengamanan Lanudal Juanda untuk melakukan pengawasan terhadap para penumpang yang datang.
Hasilnya, ada tiga penumpang pesawat Lion yang barang bawaannya mencurigakan ketika melewati pemeriksaan x-ray di bandara.
Yakni dua koper dan tiga tas ransel yang dibawa oleh penumpang berinisial HZ, RA, dan MM.
Rinciannya, sebuah koper dan ransel yang dibawa HZ berisi 114 iPhone X tanpa dilengkapi kotak dan charger. Kondisi ponsel itu juga bukan baru alias bekas.
Kemudian koper dan ransel yang dibawa RA berisi 104 iPhone X (bekas) tanpa dilengkapi kotak dan charger.
Serta ransel yang dibawa MM berisi 15 iPhone 7, 9 iPhone X dan 11 iPhone XR, semuanya bekas dan tanpa dilengkapi kotak dan charger.