MEDAN, KOMPAS.com- Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk petugas pelayanan publik khususnya di lingkungan Pemko Medan dilaksanakan pada Kamis (4/3/2021) di Balai Kota.
Vaksin akan diberikan kepada ASN maupun non-ASN, wartawan yang bertugas di kantor wali kota maupun DPRD Medan.
Untuk TNI dan Polri, jika bersedia memanfaatkan fasilitas dan tenaga kesehatannya, Dinas Kesehatan akan menyerahkan vaksin Covid-19 kepada instansi tersebut.
Untuk pedagang pasar, vaksinasi dilakukan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Medan Mal.
Hal itu mengingat kedua pasar ini merupakan pasar regional.
"Persiapan akan maksimal agar berjalan lancar dan tidak terjadi Kerumunan," kata Wiriya.
Baca juga: Bobby Nasution: Vaksinasi di Medan Prioritaskan Lansia di Zona Merah
Pemerintah Kota Medan memprioritaskan orang lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Sesuai arahan pemerintah pusat, mereka yang divaksin merupakan orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Seluruh pihak diminta berkolaborasi agar program vaksinasi di Kota Medan berjalan sukses dan lancar.
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution ketika memimpin rapat persiapan vaksinasi mengatakan, Pemkot Medan mendapat jatah vaksin dari Kementerian Kesehatan sebanyak 96.000 dosis.
Menurut Bobby, jumlah tersebut tidak cukup untuk seluruh masyarakat Kota Medan.
"Makanya, dosis yang ada ini harus segera direalisasikan, kalau masih kurang, nanti kita minta Kementerian Kesehatan agar mengirim kembali vaksin Covid-19 untuk Kota Medan. Secepat mungkin kita lakukan vaksinasi massal," kata Bobby di ruang rapat kantor wali kota Medan, Rabu (3/3/2021).
Dia meminta sebelum divaksin, terlebih dahulu dibuat traning agar dapat berjalan lancar dan tidak terjadi kerumunan, khususnya di pasar yang jumlah penerima vaksinnya sangat banyak.
Baca juga: Setahun Dirawat di RSUP Medan, Bayi Kembar Siam Adam dan Aris Akhirnya Pulang ke Labuhanbatu