Rektor Untirta Fatah Sulaiman menjelaskan, pihak kampus tengah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya makasiswa Fakultas Kejuruan dan Ilmu Pendidikan tersebut.
Jika terbukti ada pelanggaran, rektor tak segan-segan membekukan kegiatan Mapala Untirta.
"Wakil Rektor untuk menggali informasi secara akutar terkait hal ini dan siapkan sanksi pembekuan atau sejenisnya jika diperlukan segera," kata Fatah, Selasa (2/3/2021).
Sanksi disiapkan lantaran rektor menemukan, kegiatan tersebut ternyata tak berizin.
"Kalau ada yang memaksa kegiatan offline, saya pastikan itu tidak ada izin dari institusi, alias kegiatan liar," ujar Fatah.
Sebab menurut Fatah, seluruh kegiatan selama pandemi Covid-19 hanya diizinkan dilakukan secara daring di seluruh unit, termasuk kegiatan UKM Mapala.
Sehingga, jika mahasiswa diketahui pergi ke gunung untuk bersama-sama mengikuti kegiatan diksar, hal tersebut dianggap menyalahi aturan pihak universitas.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang Rasyid Ridho | Editor: Farid Assifa, Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.