Sejumlah kasus ambil paksa di RSUD Kota Mataram, menjadi pelajaran penting bagi petugas dalam menangani jenazah pasien Covid-19.
"Kami juga berpikir bagaimana jika itu keluarga kami sendiri, para nakes misalnya, tentu kami sedih jika perlakuan jenazah tidak seperti yang kami harapkan," katanya.
Pemerintah Kota Mataram memerintahkan pihak rumah sakit memfasilitasi keluarga pasien ikut dalam proses pemulasaran jenazah. Keluarga pasien juga mendapat alat pelindung diri gratis.
Belakangan, proses pemakaman lebih banyak dilakukan petugas RSUD Kota Mataram. Sementara keluarga hanya menunggu di pemakaman umum.
Hal baik dari jalan tengah yang dialakukan Pemerintah Kota Mataram, dirasakan langsung oleh anggota DPRD Kota Mataram Rino Rinaldi.
Rino kehilangan sahabatnya, AJ, yang dilaporkan meninggal karena Covid-19. Saat itu, keluarga ingin AJ dimakamkan sesuai syariat Islam.
Sebelum jenazah AJ dimasukkan ke liang lahat, petugas dan keluarga menggelar shalat jenazah.
"Saya sebagai kawan baik almarhum, memang berupaya ketika itu bagaimana caranya shalat jenazah dilakukan, dan alhamdulillah bisa dilakukan, meskipun di areal pemakaman, yang penting keluarga tenang," kata Rino.
Baca juga: Gilang, Pelaku Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Setahun Covid-19 bergerak hampir ke seluruh titik kehidupan masyarakat. Mau tidak mau, masyarakat memiliki gaya hidup baru, yakni 5 M.
Program 5 M itu di antaranya, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menghindari bepergian.
Meski di lapangan masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut.
Pada awal 2021, NTB masuk dalam lima provinsi dengan persentase kematian tertinggi kasus Covid-19 di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan NTB Hamzi Fikri menjelaskan, hal itu terjadi karena terjadi peningkatan tren kematian pasien Covid-19 dari 6 Desember 2020 hingga 9 Februari 2021.
Awalnya, angka kematian kasus Covid-19 hanya delapan orang dalam seminggu. Jumlah itu melonjak menjadi 30 orang dalam seminggu hingga 9 Februari 2021.
"Ini terjadi karena minimnya tracing yang dilakukan, karena itu kita mendorong kabupaten kota untuk melakukan tracing di lokasi keramaian atau tempat layanan publik," kata Fikri.
Berdasarkan data, angka kematian tertinggi disebabkan komorbit, yakni 64 persen dari total kematian.
"60 persen dari kasus kematian karena covid-19, rata rata berusia diatas 55 tahun, " ungkapnya.