KOMPAS.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mencairkan dana insentif Covid-19 untuk ratusan tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Lapangan Gelora Joko Samudro.
Insenif untuk ratusan tenaga medis itu sempat tertahan selama delapan bulan.
Baca juga: Kisah Melissa, WN Perancis yang Menikah dengan Pria Asal Lombok, Mengaku Suka Tempe Goreng
Pria yang akrab disapa Gus Yani itu menandatangani Perubahan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 yang didalamnya termuat tentang insentif tenaga medis yang bertugas di RS Lapangan Gelora Joko Samudro, Rabu (3/3/2021).
“Hari ini, perubahan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 langsung saya tanda tangani. Insya Allah hari ini atau paling lambat besok sudah bisa diterima oleh semua nakes yang bertugas menangani Covid-19 ini," kata Yani kepada para tenaga medis di Gresik seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Gus Yani mengapresiasi para tenaga medis yang telah bertugas di garda depan penanganan Covid-19 di Gresik. Ia berharap tenaga medis tetap semangat mendukung pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Mari berjalan bersama untuk pencegahan Covid-19 ini. Dampingi para pasien yang ada di sini, rawat mereka dan beri perhatian lebih agar mereka bersemangat untuk sembuh," tutur Yani.
Sebelumnya, ratusan tenaga medis yang bertugas di RS Lapangan Gelora Joko Samudro sempat menanyakan kejelasan dana insentif yang bakal diterima kepada dinas kesehatan (dinkes).
Mereka mengeluh karena belum menerima insentif yang dijanjikan Pemkab Gresik sejak Maret 2020.
Baca juga: Gilang, Pelaku Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Beberapa tenaga medis sempat mengadukan persoalan itu ke DPRD Gresik.
Hingga Rabu, tercatat 5.167 kasus positif Covid-19 di Gresik. Sebanyak 4.724 pasien sembuh, 344 meninggal, dan 96 kasus aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.