Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/03/2021, 21:42 WIB

GROBOGAN, KOMPAS.com - Nasib tragis dialami gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Perempuan putus sekolah tersebut mengalami trauma berat usai dirudapaksa oleh empat laki-laki yang salah satunya merupakan teman baiknya. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, dua orang pelaku yang menyetubuhi korban diketahui masih di bawah umur yakni RP (14) dan MR (16) warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

Baca juga: Pak Ogah Perkosa lalu Bunuh Nenek 70 Tahun, Uang dan Perhiasan Korban Dibawa Lari

Sementara itu identitas dua orang pelaku lainnya yaitu Vandana Cahaya (18) warga Semarang dan Irham (25) warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan keempat pelaku diringkus oleh tim Satreskrim Polsek Tawangharjo di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Grobogan beberapa jam usai pihak keluarga korban melapor.

Para pelaku yang berstatus pengangguran serta siswa putus sekolah itu selama ini memang dikenal berandalan.

Menurut pengakuan para pelaku, sebelum kejadian pada Senin (22/2/2021) malam mereka sedang asyik pesta minuman keras jenis arak di rumah temannya di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Gadis 17 Tahun Dicekoki Miras hingga Digunduli Lima Temannya di Pemalang

 

Saat itu juga korban pun datang menyusul atas ajakan teman baiknya, VN melalui pesan WhatsApp. 

Kemudian pada Selasa (23/2/2021) dini hari, usai dicekoki arak, korban lantas digilir oleh empat orang pelaku di rumah yang kebetulan sepi itu. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Bakar 2 Hektar Ganja dan Tangkap 1 Tersangka di Aceh Utara

Polisi Bakar 2 Hektar Ganja dan Tangkap 1 Tersangka di Aceh Utara

Regional
Kisah Tobat Mantan Begal Kawakan di Perbalan Semarang, Nyantri di Ponpes Istighfar Tombo Ati

Kisah Tobat Mantan Begal Kawakan di Perbalan Semarang, Nyantri di Ponpes Istighfar Tombo Ati

Regional
Jadi Korban Investasi Bodong Sultan, Puluhan Perempuan Datangi Polres Sukabumi untuk Laporan

Jadi Korban Investasi Bodong Sultan, Puluhan Perempuan Datangi Polres Sukabumi untuk Laporan

Regional
Disentil FX Rudy Tak Paham Konstitusi, Gibran Balas dengan Survei Kinerja

Disentil FX Rudy Tak Paham Konstitusi, Gibran Balas dengan Survei Kinerja

Regional
Sosok Bocah 7 Tahun yang Dibunuh Calon Kakak Ipar di Manado, Sudah Piatu Sejak Bayi

Sosok Bocah 7 Tahun yang Dibunuh Calon Kakak Ipar di Manado, Sudah Piatu Sejak Bayi

Regional
Kejati Papua Barat Ungkap KPR Fiktif di Maybrat, Kerugian Sekitar Rp 70 Miliar

Kejati Papua Barat Ungkap KPR Fiktif di Maybrat, Kerugian Sekitar Rp 70 Miliar

Regional
FX Rudy Menolak PDI-P Disebut Blunder Tolak Israel di Piala Dunia U-20, Ungkap Potensi 'Chaos' dan Pemilu Gagal

FX Rudy Menolak PDI-P Disebut Blunder Tolak Israel di Piala Dunia U-20, Ungkap Potensi "Chaos" dan Pemilu Gagal

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Blora Masuk DPO

Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Blora Masuk DPO

Regional
Ganjar Tanggapi Permintaan Maaf Gibran: Sudah Enggak Usah Nyalah-nyalahkan

Ganjar Tanggapi Permintaan Maaf Gibran: Sudah Enggak Usah Nyalah-nyalahkan

Regional
Pelajar Hilang Saat Mandi di Sungai Pasaman Barat, Diduga Dimangsa Buaya

Pelajar Hilang Saat Mandi di Sungai Pasaman Barat, Diduga Dimangsa Buaya

Regional
Sekjen Ombudsman Suganda Pasaribu Dilantik Jadi Pj Gubernur Babel

Sekjen Ombudsman Suganda Pasaribu Dilantik Jadi Pj Gubernur Babel

Regional
Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 15 Kg Daging Kambing Tak Berdokumen

Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 15 Kg Daging Kambing Tak Berdokumen

Regional
Demi Kejar Pesawat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tinggalkan Orang yang Tewas Ditabrak Mobil Dinasnya

Demi Kejar Pesawat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tinggalkan Orang yang Tewas Ditabrak Mobil Dinasnya

Regional
Sopir di Mamuju Sulbar Perkosa Anak di Bawah Umur Setelah Ancam dengan Sajam

Sopir di Mamuju Sulbar Perkosa Anak di Bawah Umur Setelah Ancam dengan Sajam

Regional
Kuras Isi Toko Milik Ibunya Sendiri, Pemuda di Tarakan Dilaporkan Sang Ibu

Kuras Isi Toko Milik Ibunya Sendiri, Pemuda di Tarakan Dilaporkan Sang Ibu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke