Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Kecewa

Kompas.com - 03/03/2021, 21:03 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bambang Soegiarto, kuasa hukum terdakwa fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, kecewa dengan vonis lima tahun enam bulan penjara serta denda Rp 50 juta yang diputus majelis hakim.

Bambang masih meyakini kliennya tidak melalukan unsur-unsur pidana seperti yang didakwa jaksa penuntut umum.

"Secara umum kami kecewa karena sudah kami jelaskan dalam duplik bahwa klien kami tidak melakukan unsur-unsur yang dituduhkan," kata Bambang usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/3/2021).

Meski kecewa, tim kuasa hukum tidak langsung mengajukan banding atas putusan majelis hakim. Pihaknya masih memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap.

"Kami hormati putusan majelis hakim, vonisnya masih akan kami bahas dengan tim," ujarnya.

Baca juga: Kisah Melissa, WN Perancis yang Menikah dengan Pria Asal Lombok, Mengaku Suka Tempe Goreng

Sementara itu, jaksa pengganti Yusuf Akbar mengaku masih pikir-pikir dengan putusan majelis hakim.

Meski, putusan hakim lebih ringan dari tuntutan delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair enam bulan penjara yang sebelumnya dilayangkan jaksa penuntut umum.

"Kami juga masih pikir-pikir," kata Yusuf.

Gilang Aprilian Nugraha, terdakwa kasus fetish kain jarik divonis lima tahun enam bulan penjara. Mantan mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya itu juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta, subsidair tiga bulan penjara.

Vonis untuk Gilang dibacakan Ketua majelis hakim Khusaini dalam sidang putusan di ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (3/3/2021) sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com