NGANJUK, KOMPAS.com – Puskesmas Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, rusak parah. Atap ruang utama bagian pelayanan puskesmas ini ambruk pada Senin (1/3/2021).
Kerusakan ini dimulai sejak 2018, tetapi tak kunjung diperbaiki. Sejak saat itu, ruangan tersebut tak lagi difungsikan.
Untuk menghindari munculnya korban, pihak kepolisian setempat telah memasang garis polisi di wilayah itu.
“Betul (garis polisi) sudah dipasang,” jelas Kapolsek Rejoso, AKP Burhanudin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Kisah Melissa, WN Perancis yang Menikah dengan Pria Asal Lombok, Mengaku Suka Tempe Goreng
Burhanudin mengatakan, berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh petugas, ruang utama bagian pelayanan Puskesmas Rejoso mulai rusak pada 2018.
“Awal tahun 2018 ruangan depan Puskesmas Rejoso mengalami kerusakan pada atap dan plafon, sehingga ruangan tersebut tidak dipakai karena bisa membahayakan bagi pasien maupun petugas. Sewaktu-waktu bisa runtuh,” papar Burhanudin.
Sejak 2018, ruangan tersebut tak diperbaiki. Kerusakan pada atap ruang utama bagian pelayanan puskesmas semakin parah.
Pada akhir 2020, atap bangunan mulai ambruk. Pada Senin, sebagian besar atap ruangan itu ambruk karena hujan daeras.
Polisi telah berkoordinasi dengan bagian aset Puskesmas Rejoso. Permohonan perbaikan gedung tersebut telah diajukan ke Dinas Kesehatan Nganjuk sejak 2018.
“Sedangkan untuk realisasi anggaran perbaikan kantor gedung puskesmas tersebut (akan dilaksanakan perbaikan) tahun ini, 2021,” sebutnya.
Burhanudin melanjutkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebenarnya perbaikan Puskesmas Rejoso sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk tahun 2020.
“Akan tetapi ada kendala karena dana yang sebenarnya untuk perbaikan puskesmas dialihkan untuk penanganan Covid-19,” pungkas Burhanudin.
Kepala Puskesmas Rejoso, dr Agus Lukito membenarkan perbaikan ruang utama bagian pelayanan Puskesmas Rejoso akan dilakukan tahun ini. Kepastian ini diperoleh dari hasil Musrenbang Kecamatan Rejoso belum lama ini.
Baca juga: Gilang, Pelaku Kasus Fetish Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
“Kemarin waktu musrenbang di kecamatan diinfokan dapat renovasi tahun ini,” tandasnya.
Kendati bangunan yang rusak tak difungsikan, Agus memastikan pelayanan kesehatan ke paisen tetap berjalan.
“Layanan (kesehatan) tetap jalan di ruang-ruang lain, dialihfungsikan,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.