TEGAL, KOMPAS.com- Sebuah spanduk protes dibentangkan mahasiswa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dengan agenda mendengarkan klarifikasi terkait kekisruhan dua pucuk pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Rabu (3/3/2021).
Dalam dialek Tegalan, spanduk bertuliskan "Aja Klalen Kasus Tipikor Luwih Penting Tenimbang Tukarane Wali Kota (Jangan Lupa Kasus Tipikor Lebih Penting daripada Perseteruan Wali Kota)".
Salah satu mahasiswa dari Universitas Pancasakti (UPS) Tegal, Adi Harvian mengatakan, ada persoalan lain yang jauh lebih penting yang seharusnya bisa menjadi fokus DPRD.
"Mengingatkan kembali ke dewan maupun masyarakat. Selain perseteruan G1 dan G2, ada yang lebih penting yang perlu kita kawal dan terus ditanyakan kejelasannya mengenai tipikor. Yakni kasus CSR dan revitalisasi alun-alun," kata Adi di DPRD Tegal, Rabu.
Baca juga: Dedy Yon Tak Hadir, DPRD Kota Tegal Batal Klarifikasi Kisruh Walkot dan Wakilnya
Adi mengatakan, agenda RDP yang digelar DPRD siang itu dianggap tidak terlalu penting.
Pasalnya, DPRD disebutnya sudah jauh lebih mengetahui perihal kabar perseteruan keduanya, apalagi dikabarkan sudah islah.
"RDP ini membahas apa?. Soal perseteruan apa iya tidak tahu. Kan sudah banyak berita di media. Kemarin juga sudah islah meskipun laporan belum dicabut. DPRD mengapa tidak memilih menanyakan soal kasus tipikor," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kejari Kota Tegal sedang menangani dua kasus dugaan tipikor CSR PDAM dan poyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal yang statusnya baru saja dinaikan ke tingkat penyidikan.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Saksi Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Wakil Wali Kota Tegal
Terpisah Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, soal kasus tipikor di luar kewenangan lembaganya.
"Kita bukan lembaga penegak hukum. DPRD tidak berkepentingan soal itu. Jadi seharusnya tanyakan saja ke aparat penegak hukum," kata Kusnendro.