Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Penanaman Kelapa Sawit di PTPN XIII, Kejati Kalbar Tangkap 5 Orang

Kompas.com - 03/03/2021, 19:39 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kejaksaan mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi peda penanaman sawit di PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN) di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2012-2014.

Dalam pengungkapan tersebut, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Masing-masing SDS selaku mantan General Manager PTPN XIII Distrik Kalbar, FH selaku karyawan PTPN XIII, HL selaku direktur di CV Sidi-Sidi, AB selaku pekerja dan MS selaku karyawan.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi DPM PTSP, Kejari Periksa Istri Wali Kota Bitung

"Tim penyidik Kejati Kalbar, dalam upaya penegakan hukum setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan. Setelah mengumpulkan 2 alat bukti yang cukup, melakukan penahanan terhadap 5 tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi kepada wartawan di kantornya, Rabu (3/3/2021).

Menurut dia, modus tindak pidana korupsinya adalah dengan cara menandatangani dokumen pencairan pembayaran kegiatan padahal proses penanaman belum selesai dilakukan.

Berdasarkan berita acara penutupan pekerjaan pada 31 Desember 2012, dilaporkan penanaman sudah selesai dikerjakan seluas 1.150 hektar atau 100 persen.

"Padahal pekerjaan penanaman belum selesai dikerjakan 100 persen. Yakni yang belum ditanam seluas 300 hektar," ujar Masyhudi.

Baca juga: Kasus Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19 yang Berujung pada Wacana Hukuman Mati

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut Masyhudi, terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 854 juta.

Dijelaskan, kerugian keuangan negara tersebut dihitung dari selisih pekerjaan yang belum ditanam.

Terdapat pula penggunaan bibit kelapa sawit yang tidak sesuai dengan realisasi tanam.

"Total uang yang sudah ditransfer dari Kantor PTPN XIII di Kembayan, Sanggau, kepada tiga rekanan atau pelaksana untuk pekerjaan penanaman seluas 1.150 hektar sebesar Rp 1,4 miliar," ucap Masyhudi.

Baca juga: Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

Masyhudi menerangkan, dalam beberapa pekan terakhir ini, pihaknya telah menahan sebanyak 18 orang tersangka dalam empat perkara berbeda.

Menurut dia, tindakan hukum ini bukan masalah nilai kerugiannya tapi harus dipandang dampak bagi masyarakat luas yang dirugikan.

"Untuk itu kami berupaya untuk mengingatkan dan memperbaiki sistem agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," ucap Masyhudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com