Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Massal di Kota Yogyakarta Tidak Capai Target, Satgas: Masih Diberi Kesempatan

Kompas.com - 03/03/2021, 16:44 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta tidak mencapai target.

Hari kedua vaksinasi massal total yang mendapatkan undangan vaksin sebanyak 3.200 orang, sedangkan yang hadir 2.427 orang.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, warga yang sudath terdaftar vaksinasi Covid-19 tetapi belum ikut diminta untuk segera datang ke vaksinasi massal maupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Hari kedua sama saja (tidak capai target) karena banyak yang belum ikut semua kita berikan kesempatan siapa pun untuk ikut terutama yang sudah terdaftar," ujar Heroe ditemui di ruangannya, Kompleks Balaikota Kota Yogyakarta, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Hujan Es di Yogyakarta dan Sleman, Ini Penjelasan BMKG

Ia merinci total warga yang mendapatkan undangan vaksin sebanyak 3.200 orang tetapi warga yang datang hanya 2.427.

Lalu, warga yang dapat divaksin sebanyak 2.248 sedangkan 179 sisanya ditunda maupun batal mendapatkan vaksin.

"Artinya ada 71 persen (hadir) yang tertunda maupun batal. Tapi kalau dilihat dari dua hari sudah 70 persen lebih (tingkat kehadiran)," kata dia.

Dia berharap, pelaku wisata, maupun pedagang di sekitar Malioboro hingga area Tugu dapat memanfaatkan momen vaksinasi massal ini untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Dengan tujuan, warga memiliki ketahanan tubuh terhadap Covid-19.

"Ini upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan ujungnya nanti kalau semua sehat dan mampu mengatasi persoalan kesehatan, kehidupan ekonomi bisa kita pulihkan kalau tidak bisa diatasi maka mengatasi ekonomi akan lebih lama," jelas Heroe.

Baca juga: Fenomena Hujan Es Sebesar Kelereng Landa 2 Kecamatan di Yogyakarta

Sedangkan terkait dengan sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi, Heroe menjelaskan hingga sekarang aturan tersebut masih dalam proses pembahasan. Sehingga belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Wacana sanksi belum selesai, karena kan vaksinasi 2 kali setiap tahapan. Dalam masa ini semua bisa segera. Harapan kami warga tidak perlu melakukan swab antigen tiap tiga hari sekali," kata Heroe.

Menurutnya, tidak perlu hingga membuat peraturan wali kota (perwal) untuk membahas sanksi, karena bersifat kebijakan.

"Nggak ada kan gak harus Perwal. Itu sifatnya kebijakan, kalau Perda masih digodog soal penyakit menular," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com