Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Penambang karena Pandemi, Suami Istri Ini Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal,

Kompas.com - 03/03/2021, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

Ahmad tidak menyangka jika kerabatnya itu akan jadi korban dan tertimbun material longsor.

Setelah longsor terjadi, mereka baru menyadari jika Jawir dan istrinya tidak ada. Kerabat pun membuat laporan ke peugas.

"Kami kaget, setelah kejadian itu kami cari pasangan suami istri ini dan mereka tidak ada makanya kita langsung laporkan ke Tim SAR," kata dia.

Menurut Ahmad, pandemi COVID-19 ini cukup membuat perekonomian masyarakat di Kecamatan Ampibabo menjadi kandas.

Baca juga: Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bengkayang Kalbar, 5 Orang Ditangkap

Mau tidak mau, sebagian besar warga harus beralih pekerjaan.

"Kami pun begitu, apalagi hasil tambang emas ini menguntungkan, siapa yang tidak tergiur di masa-masa sulit seperti sekarang ini," cerita Ahmad.

Kejadian ini adalah kali pertama dan cukup banyak menelan korban, sehingga ia berharap pemerintah memberikan solusi.

"Bagaimana caranya agar kami ini tetap berpenghasilan di samping itu aman juga untuk keselamatan kami," jelasnya

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Sebabkan Banjir, Polda Jambi Ambil 13 Alat Berat dari Lokasi

Butuh ketegasan pemerintah

Dilansir dari VOA Indonesia, Andi Sembiring, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan petugas mengalami kesulitan mencari korban.

Pasalnya mereka terhambat genangan air di dasar lubang dari rembesan air.

“Rembesan dari sungai yang ada dibelakang, ini merembes terus, sedangkan pompa yang berjalan itu baru satu,” kata Andi.

Sementara itu Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, Aris Bira, mengatakan jika tanah longsor yang memakan korban jiwa di Buranga itu bisa dicegah.

Baca juga: Berdalih untuk Modal Tambang, Petani Ini Nekat Gadaikan 3 Mobil Orang

Pencegahan dilakukan jika aparat pemerintah dan penegak hukum dengan tegas segera menutup kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI).

WALHI menyebut kegiatan PETI di Desa Buranga itu sudah marak sejak tiga hingga empat bulan terakhir. Sehingga cukup banyak waktu untuk mendeteksi aktivitas ilegal itu.

Ia menyebut kegiatan itu diduga kuat melibatkan pemodal yang mendatangkan alat-alat berat, seperti ekskavator, untuk melakukan penggalian lubang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com