Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi, 2 Pemuda Rampas Ponsel dan Kalung Emas, Pura-pura Keluarkan Senjata Api

Kompas.com - 03/03/2021, 15:40 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Polres Kendal Jawa Tengah berhasil menangkap dua pemuda yang mengaku polisi.

Dua pemuda itu, yaitu M Ashari alias Heri dan Ade Hidayat alias Kopet, merupakan warga Semarang. Keduanya merampas barang dengan berpura-pura jadi polisi.

Di depan petugas, salah satu pelaku, Heri, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena tidak punya uang.

Kebetulan saat berteduh di tenda karena hujan, ada dua orang yang juga menghindari hujan.

“Saya meminta handphone dan kalung emasnya dengan mengaku polisi supaya mudah mendapatkan barangnya,” kata Heri, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Buat Akun Palsu di Dalam Lapas dan Mengaku Polisi, Napi Peras Rp 13 Juta dari Seorang Wanita

Heri berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy mengatakan, anggotanya langsung bergerak setelah menerima laporan adanya perampasan yang dilakukan oleh dua orang yang menyamar sebagai polisi. 

“Dalam waktu tidak lama, pelaku bisa kami amankan dengan beberapa barang bukti,” kata Raphael.

Kronologi kejadiannya, menurut Raphael, pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, korban berada di lokasi Pelabuhan Kendal, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Korban berada di lokasi pelabuhan untuk menonton balapan. Lantaran cuaca hujan, korban berteduh di sebuah warung kosong di pinggir jalan pelabuhan Kendal.

Tak lama kemudian, datang kedua pelaku dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.

“Pelaku ikut berteduh di warung tenda tersebut,” ujar Raphael.

Baca juga: Mengaku Polisi dan Ancam Pengendara Motor, Sopir Ini Rampas Ponsel Korban

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai polisi dari Polsek Tugu yang akan melakukan penggerebekan balapan. Pelaku juga menuduh korban akan melakukan balapan.

Setelah itu, kedua pelaku meminta ponsel dan kalung emas milik korban.

“Saat meminta itu, pelaku mengucapkan kalimat ancaman 'Yen ora nurut aku, meh tak tembak' (kalau tidak menuruti saya, akan saya tembak) sambil memasukkan tangan kanannya ke saku celana seolah-olah akan mengambil senjata api,“ terang Raphael.

Ancaman pelaku tersebut membuat korban takut dan menyerahkan barang miliknya.

Apalagi, kedua pelaku meminta korban datang ke Polres Kendal untuk mengurus ponsel dan kalung emas yang diambil.

“Lalu pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motornya,” jelas Raphael.

Menurut Raphael, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com