Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan Saran Ganjar, Wali Kota Tegal Tetap Tak Mau Cabut Laporan, Polisi Segera Panggil Saksi

Kompas.com - 03/03/2021, 12:22 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono tetap kukuh melanjutkan proses hukum setelah melaporkan wakilnya Muhamad Jumadi ke polisi.

Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan saran ketika konflik dua pemimpin di Kota Tegal itu mencuat ke hadapan publik.

Ganjar ketika itu meminta, persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum dan cukup diselesaikan dengan duduk bersama.

"Saya minta hentikan. Jangan lapor-lapor lah, menurut saya wong itu Wali Kota dan Wakil ya. Enggak tahu yang benar yang mana, tapi mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau keduanya duduk. Duduk, rembukan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," kata Ganjar di kantornya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Duduk Perkara Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi, Bermula Penggerebekan hingga Ganjar Berikan Wejangan

Alasan tak cabut laporan

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari meninjau Rusunawa Tegalsari yang dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19, Senin (23/11/2020).KOMPAS.com/Tresno Setiadi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari meninjau Rusunawa Tegalsari yang dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19, Senin (23/11/2020).
Setelah lama tak bertemu diduga karena berseteru, dua pemimpin Kota Tegal itu akhirnya tampil bersama-sama layaknya orang yang telah berdamai.

Mereka bahkan duduk bersebelahan dalam sebuah acara TMMD sambil sesekali mengobrol, , Selasa (2/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Dedy menegaskan dirinya masih enggan mencabut laporannya ke polisi.

"Tidak ada yang perlu dimaafkan, kan tidak mengaku dan tidak bisa membuktikan. Misal 'pak saya salah pak, buktinya saya ngaku', kan beda lagi. Masalah saya memaafkan atau tidak kan setelah itu," kata Dedy, Selasa (2/3/2021).

Dia mengaku ingin menguak fakta terkait dugaan pencemaran nama baiknya.

"Iya (proses hukum tetap berjalan). Untuk menguak fakta," kata Dedy Yon.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengemukakan, polisi akan segera memanggil pelapor dan saksi-saksi.

"Nantinya saksi-saksi dimintai keterangan, keterangan dari pelapor itu nanti akan banyak didengarkan, " ujarnya.

Laporan itu kini masih didalami oleh pihak Reserse Kriminal. "Masih pendalaman dari reskrim, nanti akan kita lihat perkembangannya seperti apa," tutur Iskandar.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Saksi Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Wakil Wali Kota Tegal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com