Menyusul viralnya video aksi kekerasan yang diduga dilakukan kepada mahasiswa baru itu, polisi mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melapor.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono menjelaskan, setelah adanya pelaporan, kasus tersebut akan diproses secara hukum.
"Kami membuka ruang, jika ada pihak korban yang ingin melaporkan kasus ini untuk segera diproses hukum," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.