Wakil Rektor III UHO Nur Arafah mengungkap, dirinya terkejut dengan adanya video viral itu.
"Apa yang terjadi di luar sepengetahuan institusi, kami kaget baru mengetahui setelah video itu viral," kata dia.
Menurut Nur Arifah, acara latihan kepemimpinan tersebut ternyata tidak memiliki izin.
Pihak fakultas dan universitas tidak merasa memberikan izin atas terselenggaranya kegiatan itu.
"Secara institusi kampus tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan tersebut, acuannya jelas ada dalam panduan UHO selama pandemi Covid-19," tutur dia.
Baca juga: Isak Tangis Ibu Praka Dedy, Prajurit yang Tewas dalam Baku Tembak dengan MIT di Poso
"Kampus tidak akan bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa, dan tidak akan melakukan pendampingan jika kasus ini dibawa ke ranah pidana," Nur Arafah.
Bahkan pihak universitas menegaskan akan memberikan sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran.
Sebab, kejadian ini dinilai mencoreng nama universitas.
"Kita gelar rapat dan menindaklanjuti masalah tersebut, jika ditemukan pelanggaran akan ada pemberian sanksi teguran hingga skors," tegasnya.
Baca juga: Fakta Kontak Senjata TNI-Polri dengan KKB dan Tewasnya Sosok Ferry Ellas