KOMPAS.com - Mantan Bupati Jember Faida terseret kasus dugaan penyelewengan dana APBD setelah tak lagi menjabat sebagai kepala daerah.
Kini dia diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jember terkait dana bantuan untuk Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) milik Faida.
Namun Faida membantah kabar bahwa dirinya menyalahgunakan APBD selama menjabat.
Baca juga: Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejari soal Laporan Penyalahgunaan APBD
Laporan tersebut dilayangkan pada Kejari Jember pada 6 Januari 2021 lalu.
Faida dan Ketua Yayasan Bina Sehat diduga melakukan penyalahgunaan dana APBD senilai Rp 570.000.000 pada tahun 2016.
Baca juga: Mantan Bupati Jember Faida Bantah Menyalahgunakan Dana APBD
Namun dia saat itu enggan menanggapi pertanyaan wartawan yang sudah menunggu.
Faida menghindari wartawan yang berada di depan pintu masuk Kejari Jember.
Faida berbalik ke belakang dan keluar dari pintu samping kantor Kejari.
Baru kemudian dia menyampaikan bantahannya melalui keterangan tertulisnya.
Lewat keterangan tertulis, Faida heran kasus tersebut kembali mencuat.
Sebab sebelumnya DPRD Jember pernah menjadi bahan hak angket terkait dugaan penyalahgunaan APBD.
Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) menolak Perkara Khusus Hak Uji Pendapat antara DPRD Jember melawan Bupati Jember.
Dia mengklaim bahwa MA sudah menetapkan tidak ada penyelewengan dalam aliran dana ke Yayasan Buna Sehat.
“Jadi, semuanya sudah klir dan sudah ada putusan Mahkamah Agung terkait bantuan tersebut,” kata Faida, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Dia pun mengaku tidak pernah memiliki niat untuk melakukan korupsi atau memperkaya diri.
Baca juga: Pegawai Dinas Sosial yang Ditugaskan di RS Swasta Milik Faida Ditarik, Ini Alasannya...
“Memang ada, nanti ke kasi Pidsus,” kata dia, di kantor kejaksaan.
Dia juga membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait Yayasan Bina Sehat.
“(Terkait kasus) Bina Sehat,” kata dia, singkat lalu meninggalkan wartawan.
Baca juga: Masa Jabatan Bupati Jember Faida Resmi Berakhir, Ini Pesan Terakhirnya
Dikonfirmasi oleh wartawan, Kasi Pidsus Kejari Jember Setyo Adhi Wicaksono enggan memberi penjelasan soal kasus Faida.
“Silahkan ke kasi intel,” kata dia via WhatsApp.
Sementara Kasi Intel Agus Budiarto mengaku belum mengetahui terkait pemeriksaan tersebut.
“Kalau dilempar ke saya, saya juga bingung jawab apa karena tidak ada informasi ke saya tentang itu,” papar dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.