Dihubungi terpisah, Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, alasan komisioner KPU Sabu Raijua tidak hadir karena tidak ada pemberitahuan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.
Menurut Dohu, salah satu komisioner KPU Sabu Raijua sudah mengonfirmasi jadwal sidang ke Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.
"Katanya surat panggilan dikirim tanggal 22 Februari 2021 lalu via Pos. Di Sabu juga sudah dicek di kantor Pos tapi suratnya belum masuk," ujar Thomas.
Baca juga: Video Viral Hujan Disertai Butiran Es di Nganjuk, Terjadi Sekitar 15 Menit dan Bikin Heboh Warga
Pengadilan Tata Usaha Negara sudah memanggil KPU Sabu Raijua untuk menghadiri sidang kedua.
"Tentunya KPU Sabu Raijua siap hadir tanggal 9 Maret 2021 nanti," kata Thomas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.