MALANG, KOMPAS.com - A, istri terduga teroris berinisial B yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengaku heran dengan penangkapan suaminya.
A sudah bertanya kepada tim Densus 88 yang datang menggeledah rumahnya. Namun, dirinya belum mendapat penjelasan terkait penangkapan suaminya.
"Saya tidak tahu salah suami saya apa, saya tanya katanya nanti dijelaskan," kata A saat ditemui di kediamannya di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (2/3/2021).
A mengatakan, selama ini suaminya selalu berada di rumah. Suaminya merupakan pengrajin perlengkapan memanah, yakni tas untuk anak panah yang terbuat dari kulit.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bojonegoro, Sejumlah Senapan dan Sajam Disita
Selain itu, suaminya juga berjualan alat memanah seperti busur.
A menjelaskan, suaminya menjadi pengrajin peralatan memanah karena hobi. Hobi itu sudah menjadi mata pencaharian suaminya.
Perlengkapan memanah itu yang diambil oleh tim Densus 88 saat mengeledah rumahnya.
"Cuma kenapa yang diambil mata pencaharian suami saya gitu lho. Perlengkapan untuk memanah. Kan suami saya juga jualan kayak busur, yang dipakai untuk latihan memanah. Bahan untuk tasnya anak panah, yang diambil (oleh Densus 88) yang kayak gitu," jelasnya.
"Makanya saya heran, masak jualan seperti ini salah," tambahnya.