KOMPAS.com - Kapolsek Mangkubumi Iptu Endang Wijaya mengatakan, RA (25), mahasiswa yang mecuri sepeda seharga Rp 65 juta di rumah warga di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (1/3/2021) karena butuh uang untuk membayar utang.
Hal itu, berdasarkan keterangan dari pelaku, saat dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.
Dalam melakukan aksinya, kata Endang, pelaku sendirian.
Baca juga: Kalau Pun Adik Saya Salah Jangan Dipukuli seperti Itu
Diceritakan Endang, awalnya pelaku berkeliling di perumahan tersebut.
Setelah itu, ia melihat sepeda milik korban yang terparkir di teras rumah dan langsung membawanya.
Usai melakukan aksinya, pelaku kabur dan bersembunyi di salah satu kamar hotel sambil membawa sepeda hasil curiannya.
Namun, tanpa disadari RA, aksinya terekam kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) hotel hingga akhirnya ia ditangkap.
"Bukti CCTV yang merekam aksi pelaku sangat jelas dan sesuai keterangan para saksi, mengarah ke salah satu kamar sebuah hotel. Kita amankan pelaku berikut barang buktinya," kata Endang di kantornya, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Seorang Mahasiswa Curi Sepeda Harga Rp 65 Juta, Disembunyikan di Hotel
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.