MEDAN, KOMPAS.com - Video mengenai seorang oknum polisi yang bertugas di Sat Lantas Polres Binjai diperiksa di Propam Polres Binjai setelah aksinya meletuskan senjata apinya di tengah kerumunan orang viral di media sosial.
Oknum polisi tersebut saat itu sedang bermalam minggu bersama teman-temannya di Medan.
Di akun Instagram @medanheadlines.news, dalam video yang diunggah tertulis judul, "Aksi Penembakan di Depan De Tonga Viral, Saat Tim Satgas Covid Razia."
Baca juga: Tangis Ayah Korban Penembakan Polisi di Kafe Cengkareng: Dia Tulang Punggung Kami
Akun tersebut juga memberi keterangan sebagai berikut.
"Aksi Penembakan Di Depan De Tonga Viral. Beredar video aksi koboi yang diduga dilakukan oleh aparat di depan De Tonga Hotel dan Kafe viral.
Uniknya hal itu terjadi saat selesainya razia prokes dari satgas covid beberapa hari yang lalu."
Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di link ini.
Dalam video diduga pelaku yang menembakkan pistol ke udara sebanyak dua kali dan mengucapkan makian.
Dalam video itu juga terjadi dialog dari pramusaji De Tonga. "Uda bayar?" dan dijawab, "Belum."
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo ketika ditemui di Mapolres usai konferensi pers pembunuhan pasangan suami istri di kebun tebu di Binjai membenarkan bahwa oknum tersebut adalah personel Sat Lantas Polres Binjai.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di sel khusus personel. Kemudian senpi sudah diamankan. (bertugas) di Sat Lantas. (saat itu) Dia dengan teman-temannya sedang bermalam minggu di Medan," katanya, Selasa (2/3/2021) siang.
Baca juga: Oknum Polisi Tewaskan 3 Orang di Kafe Cengkareng, Kapolda Metro Meminta Maaf
Dijelaskannya, pihaknya saat ini melaksanakan penegakan hukum dan nanti ditingkatkan ke penyidikan.
"Jadi saya ambil keputusan, kami akan lebih perketat dalam pengajuan penggunaan senpi dinas sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini di kemudian hari," katanya.
Romadhoni yang didampingi Kasatreskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama mengingatkan kepada personel bahwa senjata api itu digunakan dalam pelaksanaan tugas.
Sehingga, saat sedang tidak melaksanakan tugas, diharapkan untuk menitipkan senjatanya untuk disimpan.
"Untuk dapat (menggunakan) senjata itu (di antaranya) ada tes psikologi, tes urine dan izin dari atasan. Dia masih bertugas. Semua kan perlu proses. Kita tunggu nanti," katanya.
Ketika ditanya apakah ada larangan untuk personel Polri ke tempat hiburan malam, dia membenarkan hal itu.
"Jadi dari Mabes Polri sudah sampaikan bahwa semua personel Polri dilarang masuk ke tempat hiburan yang ada. Apakah tempat hiburan, apalagi membawa senjata api," katanya.
Atas kejadian tersebut, Romadhoni memastikan bahwa oknum tersebut tidak akan memegang senjata api lagi. "Itu pasti. Tidak akan lagi," ujarnya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.