Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Ketahuan Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Kulon Progo, KTP Disita, lalu Disidang

Kompas.com - 02/03/2021, 15:53 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Beberapa pegawai pemerintah menjalani sidang karena merokok pada sembarangan tempat dalam lingkungan kerja kantor pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bukan denda ataupun hukuman badan yang diterima, melainkan teguran lisan maupun tertulis dari PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo.

Sidang Penegakan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) ini berlangsung di halaman depan kantor Satpol PP Kulon Progo.

“Kami memanggil mereka yang sudah melanggar Perda KTR ini, kami mengambil keterangan dari bersangkutan, beri pengarahan untuk patuh peraturan,” kata Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Puluhan Asbak di Ruang Kerja ASN Kulonprogo Disita

Satuan Tugas Penegakan Perda KTR Kulon Progo menyita KTP dari delapan pegawai pemerintah yang tertangkap basah merokok di sembarang tempat dalam lingkungan kerja kantor.

Penyitaan bagian dari razia Satgas dalam dua hari lalu, 24-25 Februari 2021. Satgas berisikan Satpol PP, Dinas Kesehatan dan sejumlah relawan, seperti terdapat dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang KTR. Pelaksanaan Perda diatur lewat Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015.

Satgas KTR menyisir semua kantor pemerintahan yang ada di Kulon Progo saat razia. Satgas mendapati area tersembunyi merokok, area penuh puntung rokok hingga ruang kerja yang menyediakan asbak rokok.

Ada pula yang tertangkap tangan merokok di lokasi yang bukan untuk merokok. Satgas lantas menyita KTP orang itu dan berlanjut ke sidang hari ini.

“Kami BAP dulu, lalu ada pengarahan sebelum KTP dikembalikan,” katanya.

Di lokasi sidang, beberapa pegawai mengaku bahwa penerapan Perda KTR terasa ketat. Salah satunya Anton, salah seorang yang ikut sidang.

Ia bekerja di lingkungan kantor Dinas Perhubungan. Ia mengaku tertangkap saat mau ke area belakang kantor tempat berkumpul pegawai yang hendak merokok. Tempat itu bukan area merokok.

“Waktu itu saya sambil memegang rokok turun mau menghidupkannya di luar,” kata Anton.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Terapkan Sanksi Sita KTP untuk Perokok di Sembarang Tempat

Berbeda halnya dengan Indra, seorang pegawai di Dinas Sosial. Ia mengaku tertangkap saat baru keluar area khusus merokok dan masuk ruang kerja sambil membawa rokok.

“Ada teman meminta mencarikan surat, terdengar dari tempat merokok. Saya reflek kembali ke kantor. Rokok terbawa,” kata Indra. Ia mengaku terpergok Satgas yang tengah razia.

Kasat Sumiran sendiri mengungkapkan, Satpol PP mendorong OPD untuk menyediakan ruang khusus bagi perokok dan fasilitas lainnya. Dengan ada kelengkapan fasilitas, maka proses mewujudkan amanat Perda dirasa bisa maksimal.

“Setiap OPD memang belum semua memiliki tempat merokok. Maka, hasil (sidang) ini akan kami sampaikan ke OPD agar memberi ruang pada staf yang masih merokok,” kata Sumiran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com