Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Ketahuan Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Kulon Progo, KTP Disita, lalu Disidang

Kompas.com - 02/03/2021, 15:53 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Beberapa pegawai pemerintah menjalani sidang karena merokok pada sembarangan tempat dalam lingkungan kerja kantor pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bukan denda ataupun hukuman badan yang diterima, melainkan teguran lisan maupun tertulis dari PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo.

Sidang Penegakan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) ini berlangsung di halaman depan kantor Satpol PP Kulon Progo.

“Kami memanggil mereka yang sudah melanggar Perda KTR ini, kami mengambil keterangan dari bersangkutan, beri pengarahan untuk patuh peraturan,” kata Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Puluhan Asbak di Ruang Kerja ASN Kulonprogo Disita

Satuan Tugas Penegakan Perda KTR Kulon Progo menyita KTP dari delapan pegawai pemerintah yang tertangkap basah merokok di sembarang tempat dalam lingkungan kerja kantor.

Penyitaan bagian dari razia Satgas dalam dua hari lalu, 24-25 Februari 2021. Satgas berisikan Satpol PP, Dinas Kesehatan dan sejumlah relawan, seperti terdapat dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang KTR. Pelaksanaan Perda diatur lewat Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2015.

Satgas KTR menyisir semua kantor pemerintahan yang ada di Kulon Progo saat razia. Satgas mendapati area tersembunyi merokok, area penuh puntung rokok hingga ruang kerja yang menyediakan asbak rokok.

Ada pula yang tertangkap tangan merokok di lokasi yang bukan untuk merokok. Satgas lantas menyita KTP orang itu dan berlanjut ke sidang hari ini.

“Kami BAP dulu, lalu ada pengarahan sebelum KTP dikembalikan,” katanya.

Di lokasi sidang, beberapa pegawai mengaku bahwa penerapan Perda KTR terasa ketat. Salah satunya Anton, salah seorang yang ikut sidang.

Ia bekerja di lingkungan kantor Dinas Perhubungan. Ia mengaku tertangkap saat mau ke area belakang kantor tempat berkumpul pegawai yang hendak merokok. Tempat itu bukan area merokok.

“Waktu itu saya sambil memegang rokok turun mau menghidupkannya di luar,” kata Anton.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Terapkan Sanksi Sita KTP untuk Perokok di Sembarang Tempat

Berbeda halnya dengan Indra, seorang pegawai di Dinas Sosial. Ia mengaku tertangkap saat baru keluar area khusus merokok dan masuk ruang kerja sambil membawa rokok.

“Ada teman meminta mencarikan surat, terdengar dari tempat merokok. Saya reflek kembali ke kantor. Rokok terbawa,” kata Indra. Ia mengaku terpergok Satgas yang tengah razia.

Kasat Sumiran sendiri mengungkapkan, Satpol PP mendorong OPD untuk menyediakan ruang khusus bagi perokok dan fasilitas lainnya. Dengan ada kelengkapan fasilitas, maka proses mewujudkan amanat Perda dirasa bisa maksimal.

“Setiap OPD memang belum semua memiliki tempat merokok. Maka, hasil (sidang) ini akan kami sampaikan ke OPD agar memberi ruang pada staf yang masih merokok,” kata Sumiran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com