BENGKULU, KOMPAS.com - J (28) spesialis begal di puluhan lokasi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu harus tunduk setelah Sat Reskrim Polres Rejang Lebong melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki, Minggu, (28/3/2021).
J dikenal sebagai begal dalam aksinya tak segan mengancam dan melukai korbannya. J membegal dengan merampas motor serta barang berharga milik korban.
"J merupakan DPO, sudah lama dicari. Sebelumnya rekannya sudah ditangkap dalam kasus perampokan motor warga," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP. Rahmat Hadi Fitrianto dalam keterangan resminya pada kompas.com, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Kronologi Pasutri Dibunuh Sopir Truk, Jasadnya Dibuang di Parit Kebun Tebu di Binjai
Kasat Reskrim tambahkan, J terpaksa diberikan tindakan terukur pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diringkus.
"Saat disergap J melakukan perlawanan dan terpaksa diberikan tindakan terukur pada bagian kaki," jelasnya.
Selama ini katanya, laporan dari masyarakat mengenai aksi J kerap kali diterima oleh polisi.
Berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat polisi melakukan identifikasi dan mendapatkan J sebagai pelaku begal meresahkan di jalan lintas Curup- Lubuk Linggau.
Pelaku di hadapan petugas motor yang dibegalnya itu dijuak dengan harga Rp 1,8 juta. Uang itu ia bagi tiga bersama rekannya.
"Motor itu kami jual Rp 1,8 juta uangnya kami bagi tiga jadi rata-rata kami terima bersih Rp 500 ribu," ujarnya.
Baca juga: 4 Bocah Ini Nekat Jadi Begal, Korbannya Dihajar Ramai-ramai, Motor Dijual untuk Pesta Miras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.