Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar 16 Tahun Dicekoki Narkoba lalu Disetubuhi, Polisi Tangkap Teman Korban dan Karyawan Hotel

Kompas.com - 02/03/2021, 15:22 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.comPolisi melakukan pengembangan kasus pelajar 16 tahun yang dicekoki narkoba sebelum disetubuhi di sebuah hotel di kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo mengatakan, dalam pengembangan tersebut, pihaknya menangkap dan menetapkan 7 orang tersangka, termasuk pelaku persetubuhan.

“Mereka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” kata Leo kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pemerkosa Pelajar 16 Tahun di Pontianak

Leo menyebutkan, keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial NP, TA, AD, GO, dan MA selaku teman korban. Kemudian, AG yang merupakan karyawan hotel dan DN pelaku persetubuhan.

“Telah dilakukan interogasi singkat terhadap para pelaku eksploitasi anak, mereka mengakui perbuatannya sesuai peranannya masing-masing,” ujar Leo.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar berusia 16 tahun asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar, disetubuhi oleh DN usai dicekoki miras dan narkoba jenis sabu. Perbuatan bejat tersebut terjadi di salah satu hotel di Pontianak.

“Benar. Saat ini, laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang sudah ada di kantor,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes Leo Joko Triwibowo kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/2/2021).

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengaku juga telah mendapat laporan. Menurut dia, kasus tersebut bermula dari razia Tim Gabungan Pemkot Pontianak di sejumlah hotel.

"Tim gabungan menggelar razia. Dari giat tersebut, didapati 5 perempuan di bawah umur bersama seorang pria di dalam satu kamar hotel,” kata Eka.

Baca juga: Pelajar 16 Tahun di Pontianak Diduga Dicekoki Miras dan Sabu, lalu Diperkosa Teman Pria

Saat pemeriksaan, ternyata ada satu di antara lima anak tersebut seperti dalam pengaruh minuman keras dan narkoba.

"Lalu didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," ujar Eka.

Menurut Eka, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban. “Kami akan mendampingi korban untuk mencari keadilan dan pemulihan psikologinya,” tutup Eka.

Sementara dalam proses penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku berinisial DD alias DN (46).

DN ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Wonodadi II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Seperti diketahui, kendati keluarganya di Pontianak, DN berdomisili di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia baru lima hari di Pontianak karena ada urusan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com