Pelaku penganiayaan akan diproses sesuai hukum yang berlaku karena telah menganiaya warga.
"Kita tidak membela diri, saya pasti akan hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku saya sudah bilang sama Dandempom kalau ada kapal mereka sudah bawa dia," ungkapnya.
Sebelumnya, Devian Basry warga Desa Tepa dianiaya seorang oknum TNI AD berinisial Sertu T hingga babak belur, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Seorang Pria Diduga Gangguan Jiwa Bakar Sebuah Rumah, 4 Orang Tewas Terpanggang
Akibat penganiayaan itu korban menderita luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya. Kedua mata korban juga sulit dibuka karena mengalami pembengkakan.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya untuk mendapatkan pertolongan medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.