JAYAPURA, KOMPAS.com - Polemik muncul di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua setelah pada Senin (1/3/2021) terjadi dua pelantikan sekretaris daerah (Sekda) di lokasi berbeda namun waktunya berdekatan.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua, di Jayapura.
Sedangkan dalam waktu yang berdekatan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Merespons hal tersebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya angkat bicara dan membuat sebuah kebijakan.
Baca juga: Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejari soal Laporan Penyalahgunaan APBD
"Saya akan menerima Sekretaris Daerah definitif setelah berakhirnya masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah yang sudah terlanjur dilantik dengan mempertimbangakan budaya Papua," ujar Lukas, melalui keterangan tertulus, Senin malam.
Ia memastikan, tetap menerima kedatangan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif yang telah dipilih oleh pemerintah pusat.
Karenanya, ia mempersilakan Dance Yulian Flassy untuk mulai berkantor di Jayapura mulai September 2021.
Terakhir kali, jabatan Sekda Definitif di Lingkungan Pemprov Papua dipegang oleh Herry Dosinaen pada 7 April 2020.
Saat itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pj Sekda Papua dengan tugas utama melakukan pemilihan pejabat definitif Sekda.