Andi menyebut kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu adalah human error dalam pelaksanaan transparansi di Sulsel.
Sebab sebetulnya seluruh proyek sudah melalui lelang terbuka.
Andi mengaku akan menelusuri kelemahan dari sistem tersebut.
“Bagaimana kita tahu, pengusaha diberikan peluang untuk bersaing secara ketat dan kemudian sangat senang. Tentu kita sudah ada lelang secara terbuka, cuma lagi-lagi human error. Itu yang perlu kita cari lagi, di bagian mana kelemahan-kelemahan yang terjadi,” tuturnya.
Baca juga: Wali Kota Makassar Tidak Lanjutkan Pembangunan Proyek Rancangan Nurdin Abdullah
Proyek itu merupakan rancangan Gubernur Sulsesl Nurdin Abdullah bersama Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
“Saya tidak tidak tahu itu, jelas saya tidak lanjutkan. Itu akan berproses hukum tentunya, karena dibangun tanpa dasar,” jelasnya.
Ia juga akan mengalihkan dana miliaran untuk proyek itu ke anggaran penanganan Covid-19.
Menurut Danny, proyek yang menelan anggaran APBD sebesar Rp 210 miliar tersebut digunakan dan dibangun di atas lahan yang bukan milik negara. Sehingga proyek dianggap menyalahi aturan.
“Itu proyek dibangun bukan di atas negara. Seharusnya kan, lahan itu diserahkan dulu ke Pemerintah Kota Makassar, baru bisa dibangun. Itu anggarannya bukan sedikit, karena menelan anggaran Rp 210 miliar,” ungkapnya.