Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Suara Klakson, Devian Basry Dipukul Oknum TNI hingga Babak Belur

Kompas.com - 01/03/2021, 22:48 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Devian Basry (22), menjadi korban penganiayaan oknum TNI AD.

Devian dianiaya oknum TNI AD berpangkat sertu dengan inisial T.

Kakak kandung korban, James Basry, menuturkan, nsiden penganiayaan itu menimpa adiknya pada Jumat (26) 2/2021) pekan kemarin.

Kasus itu berawal saat Devian melintas dengan sepeda motornya di depan sebuah rumah ibadah yang saat itu sedang dijadikan lokasi sosialisi pencegahan Covid-19.

"Dari pengakuan adik saya ke keluarga, saat itu dia sedang lewat dengan motor di depan masjid, kebetulan ada sepeda motor di depannya yang membunyikan suara motor sangat besar," kata James, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Oknum TNI Pukuli Pemuda Ini hingga Babak Belur, Begini Penjelasan Danrem

Saat itu, Sertu T yang sedang mengikuti acara sosialisasi pencegahan Covid-19 langsung keluar dari kompleks masjid dan mengejar adiknya tersebut.

"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukul," ujar dia.

Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban menderita memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya. Korban juga sulit membuka kedua matanya karena mengalami pembengkakan.

James meminta agar oknum yang diketahui berdinas di Koramil Kepualuan Babar itu dihukum atas perbuatannya.

"Atas nama keluarga kami minta pelaku dihukum sesuai perbuatannya, kalau pun adik saya salah, dia tidak seharusnya dipukul seperti begini," ungkap dia.

 

Kronologi versi TNI

Danrem 151 Binaya, Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.

Meski begitu, ia menyebut korban penganiayaan saat itu juga sedang dalam keadaan mabuk.

Saat itu, kata dia, korban membunyikan gas sepeda motor dengan sangat tinggi lalu melintas di depan masjid sehingga mengganggu acara sosialisasi pencegahan Covid-19 saat itu.

"Dia (Devian) sedang mabuk dan banyak saksi melihat dia yang membunyikan suara motor sangat besar sehingga mengganggu. Jadi, bukan salah sasaran, tapi tepat sasaran dia orangnya yang membunyikan suara sepeda motor sangat besar," ungkap Arnold, via telepon seluler.

Ia mengatakan, setelah kegiatan sosialisasi selesai, Sertu T kembali dan menemui korban saat itulah korban langsung dibawa ke kantor Koramil.

Baca juga: Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejari Atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana APBD

"Jadi, ini kejadian spontanitas karena itu kan ada sosialisasi pencegahan Covid-19 setelah shalat Jumat itu, tapi tetap anggota kita salah karena dia memukuli masyarakat sampai seperti itu, itu kesalahannya," ujar dia.

Arnold mengaku kasus tersbut kini telah ditangani dan pelaku penganiayan akan diproses sesuai ktenruan hukum yang berlaku.

Arnold juga mengaku dirinya telah melaporkan kasus tersebut kepada Pangdam Pattimura.

"Tentu akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya, saya akui anak buah saya juga salah, jadi tetap diproses. Saya juga sudah lapor ke panglima," kata dia.

(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com