JEMBER, KOMPAS.com – Mantan bupati Jember Faida diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Senin (1/3/2021).
Faida diperiksa sejak pagi hingga sore terkait laporan kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD yang terkait Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) miliknya.
Kepala Kejari Jember Prima Idwan Mariza membenarkan pemeriksaan mantan bupati Jember tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.
“Memang ada, nanti ke kasi Pidsus,” kata dia, di kantor kejaksaan.
Prima juga membenarkan pemeriksaan tersebut terkait dana bantuan bagi Rumah Sakit Bina Sehat.
Baca juga: Oknum TNI Pukuli Pemuda Ini hingga Babak Belur, Begini Penjelasan Danrem
“(Terkait kasus) Bina Sehat,” kata dia, singkat lalu meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Faida menghindari wartawan yang sudah menunggunya di depan pintu masuk Kejari Jember.
Saat itu, Faida hendak pulang melewati pintu utama. Namun, karena sudah ditunggu wartawan, dia balik ke belakang.
Setelah itu, memilih keluar dari pintu samping kantor Kejaksaan.
Kasi Pidsus Kejari Jember Setyo Adhi Wicaksono enggan menjelaskan pemeriksaan Faida. Dia menyarankan untuk konfirmasi pada Kasi Intel Jember.
“Silahkan ke kasi intel,” kata dia via WhatsApp.
Sedangkan Kasi Intel Agus Budiarto mengaku belum mengetahui terkait pemeriksaan tersebut.
Sebab, dirinya sedang ada tugas di Surabaya dan tidak mengetahui informasi pemeriksaan tersebut.
“Kalau dilempar ke saya, saya juga bingung jawab apa karena tidak ada informasi ke saya tentang itu,” papar dia.
Sementara itu, pelapor kasus ini yakni Agus Mashudi. Agus melaporkan kasus tersebut pada Kejari Jember pada 6 Januari 2021 lalu.
Dia melaporkan adanya dugaan tindakan penyalahgunaan dana APBD oleh Faida dan ketua yayasan bina sehat senilai Rp 570.000.000 tahun 2016.