Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 IRT Kasus Pelemparan Pabrik Tembakau Menangis dan Sujud Syukur dengar Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 01/03/2021, 20:19 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Empat ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Wajegeseng, Lombok Tengah, terharu dan bersujud syukur di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya, setelah mendengar dakwakan terhadap mereka ditolak, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Negeri Praya, mendakwa empat IRT tersebut dengan Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara atas perbuatan mereka melempar atap pabrik tembakau yang tidak jauh dari rumah.

Martini, salah seorang terdakwa mengaku bahagia setelah mendengar putusan tersebut. Kini ia bisa bebas dari ancaman hukuman yang hampir menjeratnya.

"Saya sangat berterima kasih kepada semuanya, terutama pada pengacara kami yang sudah berkenan membantu," kata Martini, usai keluar dari ruangan sidang.

Baca juga: Hakim Putuskan Tolak Dakwaan Jaksa Kasus 4 IRT Lempar Atap Pabrik Tembakau

Martini mengaku, beberapa hari ini kondisinya tidak begitu baik lantaran memikirkan proses hukum yang sedang dijalaninya.

"Saya sakit beberapa hari ini karena ngikutin proses hukum ini, harapan saya semoga saya bisa langsung lepas dari hukuman," kata Martini.

Dari pantauan Kompas.com, tak banyak yang disampaikan para terdakwa hanya bisa menangis bertemu keluarga dan berpelukan.

Baca juga: Pemilik Pabrik Tembakau Maafkan 4 Ibu Terdakwa Pelemparan Atap: Tidak Ada Rasa Benci...

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya memutuskan bahwa Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa itu batal demi hukum.

Adapun beberapa pertimbangan majelis hakim memutuskan membatalkan dakwaan JPU di antaranya yakni JPU tidak menguraikan secara lengkap perbuatan pidana yang dilakukan oleh 4 IRT tersebut, serta dampak dari perbuatan terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com