Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 2 Orang Dilantik sebagai Sekda Papua di Hari yang Sama, Bagaimana Bisa?

Kompas.com - 01/03/2021, 18:57 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantikan Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua di Jayapura pada Senin (1/3/2021) 14.30 WIT. 

Sekitar pukul 13.00 WIB atau 15.00 WIT, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif Papua.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Wagub Papua belum tahu

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan, pihaknya melantik Doren sebagai Pj Sekda untuk mengantisipasi kekosongan posisi.

"Dari Pak Gub (Gubernur Papua Lukas Enembe) kemarin kita lantik Pak Penjabat, SK-nya sudah ada karena tidak boleh ada kekosongan di pemerintah," kata Klemen usai pelantikan Pj Sekda Papua di Jayapura, Senin.

Ia mengaku belum mengetahui informasi pelantikan sekda definitif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Wacana KLB Digelar di Bali, Demokrat Bali: Itu Ilegal, Kami Menolak Tegas

"Apa yang terjadi di Jakarta kita belum tahu dan kita belum ikuti. Tapi apa yang sudah terjadi di sini itu sah, dan apa yang sudah terjadi itu bahwa pemerintah tidak kosong," ujar Klemen.

Klemen menjelaskan, pengangkatan Doren Wakerkwa dinyatakan sah sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Papua.

"Yang suka banyak kita lupakan, Papua ini ada UU 21 yang bersifat spesial kewenangan daerahnya," kata dia.

Klemen meminta semua pihak menerima pengangkatan Doren sebagai Pj Sekda Papua.

Klemen menegaskan, kebijakan di Provinsi Papua harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Papua, kecuali hal yang menyangkut luar negeri, keamanan, fiskal, dan agama.

Aturan itu mengatur tentang keistimewaan Papua, termasuk dalam menunjuk pejabat daerah.

"Siapa pun kita harus tunduk dengan undang-undang dan untuk konteks Papua UU 21 itu tertinggi. Haknya ada di Provinsi dan ini sudah kita lakukan," tegas Klemen.

 

Kemendagri belum terima laporan resmi

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan membenarkan Menteri Dalam Negeri melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua.

Benny juga mendapat informasi tentang pelantikan penjabat sekda di Jayapura.

"Kami sudah mengetahui tapi belum ada laporan resminya," kata Benny.

Baca juga: Polemik Posisi Sekda Papua, Mendagri Lantik Pejabat Definitif, Wagub Melantik Penjabat...

Pj Sekda siap kerja

Sementara itu, Pj Sekda Papua Doren Wakerkwa mengaku segera menjalankan tugas dengan baik, meski ada pelantikan sekda definitif di Kemendagri.

"Kita tetap melaksanakan pemerintah sebagai mana kita melaksanakan kemarin itu yang kita laksanakan, tugas pertama kita akan lantik bupati," ujar Doren.

(KOMPAS.com/Dhias Suwandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com