TAPIN, KOMPAS.com - Pasangan bukan muhrim AN (45) dan RM (23) tepergok mesum di rumah kontrakan di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Minggu (28/2/2021).
Keduanya kemudian diarak warga dan dinikahkan di tempat.
Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan mengatakan, saat tepergok warga, keduanya dalam kondisi setengah bugil.
Kejadian tersebut sontak mengundang sejumlah warga lain datang ke kontrakan.
"Tepatnya di rumah kontrakan nasi goreng telah tertangkap tangan pasangan dua sejoli bukan pasutri yang diduga melakukan hubungan suami istri," ujar Subroto Rindang, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Guru Ini Punya Hubungan Terlarang dengan Murid, Ancam Korban Pakai Video Mesum
Setelah diperiksa identitasnya, pasangan yang kepergok mesum ternyata bukan warga sekitar.
Tak mau tempat tinggal mereka menjadi tempat mesum, pasangan ini diarak kemudian dinikahkan.
"Pasangan bukan pasutri langsung dinikahkan di tempat oleh penghulu dan dihadiri oleh orangtua si perempuan," jelasnya.
Belum puas, warga kemudian mengusir keduanya.
Baca juga: Briptu F dan FN Jadi Tersangka Kasus Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu
Untuk menghindari amukan massa, polisi bertindak cepat mengevakuasi keduanya ke Mapolsek Tapin Utara.
"Anggota Polsek Tapin Utara berhasil membawa kedua pasangan bukan pasutri tersebut ke Polsek Tapin Utara guna dimintai keterangan dan menghindari dari amukan warga," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.