PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah saat ini masih berlanjut.
Terbaru, sebanyak dua orang saksi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Adapun dua pejabat yang diperiksa itu yakni, pejabat bagian rumah tangga di Rumah Dinas Bupati Muara Enim bernama Habibi dan Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi.
Baca juga: KPK Geledah Kantor BP Bintan Terkait Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan dua saksi itu. Ali mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri kasus yang menjerat Juarsah.
"Mereka (dua saksi) dimintai keterangan terkait tersangka atas nama Juarsah. Pemeriksaannya di Polda Sumsel," kata Ali lewat pesan singkat, Senin (1/2/2021).
Ali menerangkan, keterangan kedua saksi itu dibutuhkan untuk menelusuri lebih lanjut kasus suap 16 paket pengerjaan proyek jalan di Muara Enim.
Namun, sejauh ini KPK belum mendapatkan tersangka baru dari kasus tersebut.
"Kami masih menelusuri , dua saksi ini diperiksa untuk tersangka Juarsah terkait dugaan korupsi pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019,"jelasnya.
Baca juga: KPK Eksekusi Mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim ke Rutan Palembang
Sebelumnya, Kabupaten Muara Enim mengalami kekosongan pemimpin usai Juarsah yang menjabat Bupati definitif ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan.
Sebelum naik menjadi Bupati, Juarsah merupakan Wakil Bupati Muara Enim yang berpasangan dengan Ahmad Yani.
Namun, Ahmad Yani lebih dulu dijebloskan oleh KPK ke sel tahanan hingga divonis hakim selama 5 tahun penjara karena telah menerima suap pengerjaan proyek jalan pada 2019 sebesar Rp3,03 miliar dari Robi Okta Fahlevi selaku kontraktor.
Kemudian, posisi Sekda Kabupaten Muara Enim pun sampai saat ini masih kosong, lantaran sudah pensiun.
Akibat kejadian tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru langsung menunjuk Nasrun Umar yang merupakan Sekda Pemprov Sumsel sebagai Plh Bupati Muara Enim.
Herman mengatakan, penunjukkan Sekda Pemprov Sumsel Nasrun Umar merupakan kebijakan yang diambil alih oleh Gubernur.
Hal itu dikarenakan kondisi yang mendesak karena saat ini Muara Enim sedang mengalami kekosongan pemimpin.
"Sembari menunggu Plt diajukan ke Mendagri Sekda akan menjadi Plh, karena ini (Muara Enim) enggak ada Sekda, nggak ada Wabup nggak ada Bupati,"ujarnya,Selasa (16/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.