Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 15 orang saksi. Saat ditanya apakah tindakan penganiayaan yang dilakukan korban terekam CCTV, Leo tak menjawab.
"Tapi rekaman keberadaan pelaku, gerak-geriknya di dalam (toko), itu ada," ujarnya, sembari menambahkan bahwa sejauh ini pelaku diduga berjumlah satu orang.
Leo menjelaskan, rekaman CCTV yang ada di toko milik Bisri terhenti sekitar pukul 01.00 WIB. Matinya rekaman CCTV itu diduga karena terhentinya pasokan listrik.
Terduga pelaku, kata dia, diduga mematikan sakelar utama pasokan listrik ke toko milik korban. Rekaman CCTV baru aktif kembali pada pagi hari saat karyawan toko datang dan menyalakan listrik.
Baca juga: Wacana KLB Digelar di Bali, Demokrat Bali: Itu Ilegal, Kami Menolak Tegas
Namun, ujar Leo, fakta itu juga membantu polisi memperkirakan waktu kejadian penganiayaan.
"Terduga pelaku menganiaya korban ya dalam rentang waktu itu, antara pukul 21.00 hari Jumat (26/2/2021) hingga pukul 1.00 hari Sabtu dini hari," ujarnya.
Polisi, menurut Leo, optimistis kasus segera terungkap meski proses penyelidikan masih terus berlangsung.
"Dan kepada pelaku, kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri saja. (Kalau tidak) kami pasti akan mengejar dan menangkapnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.