Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Keluarga Pilih Kuasa Hukum hingga Respons PDI-P

Kompas.com - 01/03/2021, 08:32 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait suap dan gratifikasi proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Kini, Nurdin yang diduga menerima suap telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Minggu (28/2/2021).

Mereka ialah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Jubir Pemprov: Bukan Di-OTT, tapi Dijemput Secara Baik

Dijemput dini hari

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin?Abdullah?melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin?Abdullah?melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021).

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulsel Veronica Moniaga membantah jika Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Menurut Veronica, Nurdin Abdullah dijemput secara baik-baik pada dini hari ketika sedang beristirahat bersama keluarga di rumah.

“Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada," katanya melalui rilis ke Kompas.com.

Sementara melansir Kompas TV, Nurdin mengaku dijemput ketika dirinya sedang tidur.

Dari Sulawesi Selatan, Nurdin pun diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Keluarga ke Jakarta dan Siapkan Kuasa Hukum

 

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Pihak keluarga pilih kuasa hukum

Veronica menjelaskan, pasca-penangkapan Gubernur Nurdin, pihak keluarga memilih kuasa hukum untuk mendampingi Nurdin.

“Pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi dan sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK yakni Bapak Arman Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum bapak Nurdin Abdullah,” kata dia.

Dalam keterangan resminya, keluarga Nurdin Abdullah menghormati proses yang berjalan di KPK.

Bahkan sebagian besar dari keluarga gubernur berangkat ke Jakarta.

“Pihak keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus men-support Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta dan sudah menyiapkan kuasa hukum,” katanya.

Baca juga: Respons PDI-P soal OTT Gubernur Sulsel: Orang Baik Tak Cukup, Kadang Lupa Diri

Respons PDI-P: orang baik dalam politik tidak cukup, kadang lupa diri

Ketua DPP PDIP Bidang Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang WuryantoKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Ketua DPP PDIP Bidang Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto
Sementara itu, ditemui dalam rangkaian acara HUT ke-48 PDI-P di Semarang, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto mengungkapkan, partai dikejutkan dengan penangkapan Nurdin.

PDI-P yang mengusung Nurdin dalam Pilkada Sulsel 2018, mengenal gubernur Sulsel sebagai sosok santun dan religius.

"Karena ini gubernur ya, saya tidak bercuriga tapi namanya orang politik terkadang ada prasangka. Sepengetahuan saya Gubernur Sulsel ini gubernur yang santun, sholatnya 5 waktu, juga sering berikan ceramah dan menurut saya, felling saya ini orang baik," kata Bambang.

"Tetapi orang baik di dalam politik tidak cukup, kadang-kadang lupa diri. Bisa juga kekuasaannya diincer orang lain, bisa. Dan alat untuk menjatuhkan orang hari ini memakai penegakkan hukum. Harus disadari, diduga, kadang-kadang loh ya, saya tidak katakan semuanya, kadang alat penegakkan hukum dipakai untuk menjatuhkan orang kan bisa," jelas dia.

Baca juga: Sempat Jadi Teka-teki, Mengaku Hamil 1 Jam Langsung Melahirkan, Camat Ungkap Sosok yang Menghamili Ibu di Cianjur

 

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Ditetapkan sebagai tersangka

Nurdin ditangkap KPK pada Jumat (26/2/2021) malam dan tiba di Jakarta keesokan harinya.

Selain Nurdin, KPK juga menangkap lima orang lain yang diduga terkait dengan kasus korupsi.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto pada Minggu (28/2/2021).

Nurdin diduga akan menerima sejumlah uang dari Agung Sucipto melalui Edy Rahmat untuk melancarkan beberapa proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

KPK mengamankan uang Rp 2 miliar di rumah dinas Edy.

Namun Nurdin diduga sudah menerima uang dari kontraktor lain beberapa kali sejak akhir 2020 hingga Februari ini.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Riska Farasonalia, Hendra Cipto | Editor : Aprillia Ika, Khairina, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com