Sementara itu, berdasar ciri-cirinya, bayi ikan hiu itu adalah jenis hiu karang hitam atau Carcharhinus melanopterus.
Menurut Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi, ikan itu memiliki ciri warna hitam di ujung sirip.
"Itu normal. Seiring bertambahnya umur, hiu tersebut akan berkembang hingga sempurna di dalam kandungan. Baru lahir menjadi hiu yang kita lihat saat ini dan mata sudah di samping," ujar Imam kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021) pagi.
Baca juga: Hiu Paus Terdampar di Kawasan Wisata Mangrove Sekotong, Lombok Barat, Kondisinya Lemas
Imam menjelaskan, masyarakat tak perlu heboh dengan penemuan janin ikan hiu itu.
"Itu hiunya masih bayi. Ibarat manusia itu masih prematur, bentuk fisiknya belum sempurna," jelas Imam.
Seperti diberitakan sebelumnya, walaupun hiu belum termasuk dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018, namun keberadaannya penting di perairan laut.
BBKSDA NTT meminta warga untuk menghentikan eksploitasi ikan hiu dan menjaga ekosistem lautan.
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.