KOMPAS.com - Seorang oknum polisi berinisial Bripka YL yang bertugas di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, ditahan.
Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap warga secara membabi buta saat berusaha melerai kasus tawuran.
Akibat kejadian itu, korban yang diketahui bernama Firman (20) warga Desa Elfule, Kecamatan Namrole, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami babak belur dan pendarahan di kedua matanya.
"Saat ini pelaku penganiayaan, Bripka YL, telah ditahan dan diproses," kata Wakil Kepala Polres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Kena Lemparan Batu Saat Lerai Tawuran, Oknum Polisi di Maluku Aniaya Warga
Bachri mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan anggotanya tersebut terjadi pada Jumat (26/2/2021) di Desa Kamanglale.
Saat kejadian itu, Bripka YL yang melintas di lokasi kejadian melihat aksi tawuran antarwarga.
Mengetahui hal itu, ia berusaha melerai pertikaian tersebut.
Namun naasnya, ia justru terkena lemperan batu di bagian wajahnya.
"Jadi pada saat Bripka YL melintas di lokasi kejadian dia melihat ada tawuran saling lempar, dia lalu mencoba menghentikan aksi tawuran itu," kata Bachri.
Baca juga: Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita di Medan karena Tak Terima Dikomplain, Ini Kronologinya
Tak terima terkena lemparan batu tersebut, lalu Bripka YL emosi dan menghajar korban yang saat itu berada di belakangnya tanpa ampun.
"Karena merasa kesakitan, Bripka YL emosi lalu dia menghajar korban (Firman) yang ada di belakangnya," kata Bachri.
Tak sampai di situ, setelah puas melakukan penganiayaan itu korban sempat hendak dibawa oleh rekan Bripka YL berinisial HF alias Abong untuk dibawa ke kantor polisi.
Baca juga: Gegara Sakit Hati, Seorang Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita Sekaligus, Ini Faktanya
Sontak, aksinya itu memicu kemarahan warga setempat. Bripka YL dan rekannya nyaris menjadi amukan warga hingga akhirnya korban dilepaskan.
Oleh warga, lalu korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan oknum polisi itu lalu melaporkannya ke Polsek Namrole dan pelaku ditangkap.
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.