Kronologi kejadian
Diceritakan Bachri, penganiayaan itu berawal saat Bripka YL melintas di lokasi kejadian. Saat itu, sedang terjadi tawuran dan saling lempar batu.
Melihat itu, Bripka YL pun kemudian berusaha untuk menghentikan itu. Namun, tiba-tiba sebuah batu mengenai wajahnya hingga terjdadilah penganiayaan itu.
Setelah menganiaya korban hingga babak belur, sambung Bachri, Bripka YL kemudian meminta rekannya HF alias Abong untuk membawa Firman ke Polsek Narmole.
Warga yang melihat korban hendak dibawa, kemudiah marah dan melempari Bripka YL dan Abong dengan batu hingga Firman pun dilepaskan.
Tak terima dengan yang dialaminya, korban kemudian menceritakan kejadian yang itu kepada keluarganya.
Mendengar itu, pihak keluarga langsung melaporkannya ke Polsek Namrole hingga Bripak YL pun ditahan.
"Saat ini pelaku penganiayaan, Bripka YL, telah ditahan dan diproses," ujarnya.
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.