KOMPAS.com - Aksi tawuran antarwarga terjadi di Desa Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Jumat (26/2/2021).
Akibat tawuran tersebut, seorang warga bernama Firman warga Desa Elfule, harus dilarikan ke rumah sakt setelah diduga dianiaya oknum polisi berinisial Bripka YL anggota Polsek Namrole.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan pendarahan di kedua matanya.
Saat ini korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Namrole.
Bripka YL menganaiaya korban setelah wajahnya terkena lemparan baru saat berusaha melerai aksi tawarun antarwarga tersebut.
"Karena merasa kesakitan, Bripka YL emosi lalu dia menghajar korban (Firman) yang ada di belakangnya," kata Wakapolsek Polres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanusa, kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Kena Lemparan Batu Saat Lerai Tawuran, Oknum Polisi di Maluku Aniaya Warga
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.