R mengakui perbuatannya.
Dia ternyata baru dua bulan tinggal dan bekerja di tempat Dewi Romlah. Selama itu, R mengaku tidak memiliki keinginan untuk merenggut nyawa majikannya.
Rasa geram R terhadap korban muncul saat sang majikan memukulnya.
"Karena waktu itu majikan saya yang duluan mukul kepala tiga kali, saya masih diam, kalau udah nggak suka saya bilang saya pulang kampung," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Dua Besan Bertengkar, Lalu Berujung Pembacokan, Ini Kronologinya
Saat ia meminta majikannya itu untuk memulangkannya, R mengaku dipukul lagi dan mendorongnya dengan tongkat.
"Tapi saya malah dipukul lagi dan didorong pakai tongkat, saya masih diam. Saya mau pergi, dia malah marah-marah terus mukul saya lagi pakai tongkat dari belakang, saya masih diam," sebutnya.
Diduga karena naik pitam, R membalas pukulan majikannya itu.
"Saya nggak niat untuk membuat dia meninggal. Jadi saya kesal, saya udah sabar, saya masih dipukul. Akhirnya saya pukul kembali kepalanya sampai tiga kali di bagian atas," ucapnya.
Pukulan itu membuat nyawa Dewi Romlah melayang.
Baca juga: Pernah Dirampok, Kakek yang Punya Berkarung-karung Uang Menggembok Rumahnya Pakai 4 Kunci
R kemudian merancang sandiwara seakan-akan ada dua orang bertubuh besar membawa linggis yang memasuki rumahnya.
Agar orang percaya dengan omongannya, R melukai dirinya sendiri.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Farid Assifa, Abba Gabrillin, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.