Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pembantu Bunuh Majikan | 4 Ibu Pelempar Atap Dimaafkan Pemilik Pabrik

Kompas.com - 28/02/2021, 09:07 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap Dewi Romlah (85) akhirnya menemui titik terang. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan R (22) sebagai pelaku. R merupakan pembantu nenek tersebut.

Motif R melakukan pembunuhan karena sang majikan memukulnya.

R mengaku tidak memiliki niatan untuk membunuh sang majikan. Namun, karena terus dipukuli, dia merasa kesal dan kehabisan kesabaran.

Berita populer lainnya adalah pemberian maaf oleh pemilik pabrik tembakau terhadap empat ibu terdakwa yang melempari pabriknya.

Pemilik pabrik tembakau, Suhardi, yang datang ke persidangan empat terdakwa itu, mengucapkan maaf dan menyalami keempatnya.

Suhardi berharap agar pemberian maafnya itu bisa meringankan hukuman para terdakwa.

Berikut adalah berita populer selengkapnya yang menjadi fokus perhatian pembaca di Kompas.com.

1. Pengakuan pembantu yang bunuh majikan di Bandung

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Dewi Komala (85) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya di Komplek Perumahan Buana Cigi Regency, Kelurahan Cijawura, Kecamatan, Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021) malam.

Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui bahwa nenek tersebut dibunuh oleh asisten rumah tangganya, R (22).

Awalnya, R mengaku bila majikannya itu dibunuh oleh dua orang berbadan besar membawa linggis yang memasuki rumahnya.

Ternyata, itu hanyalah sandiwara R.

Ia bahkan melukai dirinya sendiri agar orang percaya bahwa ada orang lain yang membunuh majikannya.

Dari pengakuannya, R membunuh Dewi Komala karena kesal terus dipukuli.

Saat dia meminta kepada korban agar dipulangkan ke kampung, nenek tersebut malah memukulnya lagi dan mendorongnya memakai tongkat.

"Akhirnya saya pukul kembali kepalanya sampai tiga kali di bagian atas," katanya.

Pelaku berujar awalnya tidak ingin membunuh sang majikan.

"Saya nggak niat untuk membuat dia meninggal. Jadi saya kesal, saya udah sabar, saya masih dipukul," kata R di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Pengakuan Pembantu yang Bunuh Majikannya di Bandung: Saya Sudah Sabar, Malah Dipukul Terus Pakai Tongkat

 

2. Pemilik pabrik maafkan empat ibu pelempar atapnya

Empat ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi terdakwa perusakan dengan pelemparan batu ke gudang tembakau milik UD Mawar Putra di Desa Wajageseng, ketika hadir dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (22/2/2021). (ANTARA/HO-Humas Kejari Lombok Tengah) Empat ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi terdakwa perusakan dengan pelemparan batu ke gudang tembakau milik UD Mawar Putra di Desa Wajageseng, ketika hadir dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (22/2/2021).

Suhardi, pemilik pabrik tembakau di Desa Wajegeseng, Lombok Tengah, menghadiri persidangan empat ibu terdakwa yang melempari atap pabriknya.

Hakim yang menyadari kedatangan Suhardi, memberikan dirinya kesempatan untuk bicara.

"Saya sebagai pelapor atau sebagai korban, bersama seluruh keluarga memaafkan terdakwa.

Tidak ada rasa benci dan sakit hati demi utuhnya silaturahmi," tutur Suhardi dalam persidangan, Jumat (26/2/2021).

Dia juga meminta maaf terhadap masyarakat Nusa Tenggara Barat apabila kasus yang menjerat empat ibu itu dinilai salah.

Usai mengucapkan pesannya itu, Suhardi menyalami keempat terdakwa. Dia berharap agar pernyataan maafnya itu bisa meringankan hukuman pelaku.

Walau sudah memaafkan, tetapi putusan kasus Suhardi pasrahkan kepada majelis hakim.

Empat ibu rumah tangga, yakni Nurul Hidayah, Martini, Fatimah, dan Hultiah dilaporkan ke polisi karena melempar atap pabrik tembakau milik Suhardi.

Baca juga: Pemilik Pabrik Berharap Maaf yang Diberikan ke 4 Ibu Pelempar Atap Bisa Meringankan Hukuman

Bau menyengat yang timbul dari pabrik itu membuat mereka terganggu.

3. Dilantik, Bupati Pemalang akan serahkan gajinya ke rakyat

Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo - Mansur Hidayat.Kompas.com/Ari Himawan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo - Mansur Hidayat.

Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat resmi menjabat setelah dilantik pada Jumat (28/2/2021).

Usai pelantikan, Bupati Pemalang berjanji akan memberikan gajinya untuk warganya, terutama yang terdampak Covid-19.

"Gaji saya untuk warga Kabupaten Pemalang. Ini sebagai kepedulian saya kepada warga yang terdampak Covid-19," tutur Mukti, Jumat (26/2/2021).

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo merupakan pemilik perusahaan otobus (PO) Dewi Sri.

Beberapa hari sebelum pelantikan, Mukti dan Mansur memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) ke puskesmas yang ada di Kabupaten Pemalang.

Mereka menyebut bantuan itu diambil dari kantong pribadi mereka.

"Ini dari kami pribadi, kami berharap adanya ratusan APD bisa membantu penanganan Covid-19," ucap Mukti Agung, Rabu (23/2/2021).

Dalam masa kepemimpinannya, Agung menegaskan akan berfokus pada penanganan Covid-19 dan melakukan perbaikan infrastruktur.

Baca juga: Mengenal Bupati Pemalang yang Akan Serahkan Gajinya ke Rakyat, Miliki Perusahaan Otobus, Pernah Bantu Ratusan APD

 

4. Pesan Rudy untuk Gibran

Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo bersama istri menghadiri pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/2/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo bersama istri menghadiri pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/2/2021).

Mantan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo tutur menghadiri pelantikan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa.

Kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo baru tersebut, pria yang kerap disapa Rudy itu menitipkan pesan.

Ia berpesan agar mereka menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikannya semasa menjabat.

Salah satunya adalah penyelesaian soal warga kecil, lemah, miskin dan tertindas (KLMT).

"Kemarin yang sudah kita usulkan adalah palang pintu perlintasan Joglo relnya naik (layang) dan viaduk Gilingan. Yang belum selesai ya KLMT tadi," ungkap dia, Jumat (26/2/2021).

Punya usia yang lebih muda darinya, Rudy menyebut Gibran memiliki energi lebih untuk mengabdi kepada masyarakat Solo.

Baca juga: Usai Gibran Dilantik Menjadi Wali Kota Solo, Ini Kata Rudy...

5. Ibu ini jalani hukuman bersama bayinya

Ilustrasi sel tahanan.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi sel tahanan.

Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Isma (33) divonis bersalah melanggar Undang-undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (UU ITE).

Permasalahan ini bermula saat ia mengunggah video kericuhan yang melibatkan Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dengan ibunya.

Video bedurasi 35 detik itu dia unggah ke Facebook-nya.

Video itu viral pada 6 April 2020 lalu.

Singkat cerita, kepala desa melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.

Saat menjalani masa tahanannya, Ismi turut membawa bayinya yang berumur enam bulan.

“Anak bayinya enam bulan juga di tahanan, karena masih menyusui, dan itu sesuai aturan dibolehkan ikut ibunya di tahanan,” jelas Kepala Rutan Lhoksukon Yusnadi, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Divonis Langgar UU ITE, Seorang Ibu di Aceh Ditahan Bersama Bayinya

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani; Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Candra Setia Budi, David Oliver Purba, Pythag Kurniati, Michael Hangga Wismabrata, Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com