Sudah hampir dua pekan berlalu sejak bayinya lahir, Sudarsana belum memberi nama kepada sang anak.
Hal itu terjadi karena ia masih bingung akan memberikan nama anak lelaki atau perempuan.
"Jadi sampai sekarang kami belum belum bisa memberikan namanya," katanya.
Ternyata menurut tim medis, butuh waktu tiga bulan untuk melihat perkembangan jenis kelamin si bayi.
Sudarsana menuturkan, bayinya harus menjalani proses USG untuk mendeteksi ada tidaknya rahim.
Prosedur itu baru bisa dilakukan setelah bayinya berusia tiga bulan.
Baca juga: Duduk Perkara Bayi Ikut Ibunya ke Penjara, Bermula Unggahan Video Pertengkaran Kades
"Kami telah mengunjungi bayi yang mengalami kelainan kelamin ini setelah ada laporan dari kepala desa setempat," tutur dia.
Kariaman akan melakukan pendampingan untuk memantau kondisi bayi tersebut.
Keluarga Sudarsana, kata dia, akan didaftarkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memudahkan memperoleh program bantuan.
"Saat ini bayi masih membutuhkan perawatan kesehatan khusus untuk pengobatan," ucap Putu Kariaman Putra.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Aprilia Ika), Tribun Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.