Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Karhutla di Pontianak, 5 Lahan Disegel dan 2 Orang Ditangkap

Kompas.com - 27/02/2021, 20:25 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menyegel lima lokasi lahan yang terbakar baik secara sengaja maupun tidak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, akan menindak tegas terhadap pemilik lahan maupun pembakar lahan yang mengakibatkan kerugian banyak pihak.

"Kami menyegel lima lahan yang terbakar tersebar di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Kecamatan Pontianak Selatan," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Pemkot Pontianak Tetapkan Status Siaga Karhutla

Di lahan yang terbakar dibentang spanduk yang bertuliskan 'Lokasi Ini Dalam Pengawasan'.

Penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan.

Dalam perwa tersebut, disebutkan, lahan yang terbakar dalam arti tidak disengaja, tidak boleh ada aktivitas pemanfaatan di lahan tersebut selama tiga tahun.

Sedangkan lahan yang sengaja dibakar, selain tidak diperkenankan memanfaatkan lahan, juga tidak diberikan perizinan dalam bentuk apapun selama 5 tahun sejak awal terjadi kebakaran.

Pemkot Pontianak, lanjut Edi, bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk menelusuri status kepemilikan lahan-lahan yang terbakar.

Baca juga: Karyawan dan Pengunjung Positif Covid-19, Sebuah Bioskop di Pontianak Tutup 2 Pekan

Bahkan, dari beberapa lokasi lahan yang terbakar, ada yang dipersiapkan untuk dibangun perumahan.

"Dilihat dari lokasi yang disegel, jelas akan dibangun perumahan, harus ada tindakan hukum supaya memberikan efek jera tidak membakar lahan dan tidak lalai," ujar Edi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menyegel 5 lokasi lahan yang terbakar baik secara sengaja maupun tidak, Sabtu (27/2/2021).dok Pemkot Pontianak Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menyegel 5 lokasi lahan yang terbakar baik secara sengaja maupun tidak, Sabtu (27/2/2021).
Saat ini, lanjut Edi, sudah ada dua orang yang diamankan oleh pihak Polresta Pontianak Kota sepanjang terjadinya kebakaran lahan di Pontianak.

Dua orang itu adalah pemilik lahan dan warga yang membakar lahan. Pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap lahan-lahan yang terbakar.

"Yang pasti tanah-tanah yang sudah dipetakan oleh BPN akan dibekukan sementara hingga kurun waktu tiga sampai lima tahun sesuai Perwa nomor 55 tahun 2018," ucap Edi.

Baca juga: Cegah Karhutla, Petugas Patroli Pakai Helikopter di Rokan Hulu Riau

Edi menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah orang yang diamankan terkait kebakaran lahan bisa bertambah.

Dia memperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 40 hektar.

Oleh karena Pontianak sudah masuk darurat asap, ia berharap semua pihak saling bersinergi.

Pemkot Pontianak dalam hal ini juga dibantu TNI/Polri serta pemadam kebakaran swasta dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi.

"Lahan gambut yang terbakar ini kan merembet, sehingga kita terus mengisolir titik-titik kebakaran agar tidak meluas," tutur Edi.

Baca juga: Beratnya Tugas Tim Pemadam Karhutla, Pikul Mesin dalam Hutan, Nyebur Kanal, hingga Padamkan Api Malam Hari

Menurutnya, kualitas udara yang kian menurun akibat dari asap kebakaran lahan, harus segera ditangani dengan memadamkan api di titik-titik wilayah yang ada di Kota Pontianak. Hal ini untuk mengurangi tebalnya asap yang menyelimuti sebagian besar wilayah Kota Pontianak.

Terlebih, asap yang ada tidak hanya berasal dari Kota Pontianak saja, namun juga asap dari kabupaten sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya dan lainnya.

"Langkah pertama, kita lakukan pemadaman secara sporadis supaya tidak ada lagi titik api. Kedua, bagi warga tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah," imbau Edi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menyegel 5 lokasi lahan yang terbakar baik secara sengaja maupun tidak, Sabtu (27/2/2021).dok Pemkot Pontianak Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menyegel 5 lokasi lahan yang terbakar baik secara sengaja maupun tidak, Sabtu (27/2/2021).
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, hingga saat ini sudah ada dua orang yang dijadikan tersangka, yakni satu pemilik dan satu lagi pekerja yang disuruh untuk membakar.

Pihaknya akan mendalami perkembangan apabila ada saksi dan bukti lainnya, tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi jumlah tersangka yang membakar lahan.

"Terhadap dua tersangka hingga kini sudah masuk dalam proses tahap penyidikan," sebut Leo.

Baca juga: Titik Api Karhutla Riau Makin Banyak, Luas Kebakaran Sampai 20 Hektar

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap lahan-lahan yang terbakar disertai dengan dua alat bukti dan saksi serta bukti-bukti lainnya.

Kendala yang kerap dihadapi, para pembakar lahan ini melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

"Kami akan upayakan mendapatkan bukti-bukti tersebut," ujar Leo.

Selain pembekuan lahan, para pemilik dan pembakar lahan terancam sanksi sebagaimana yang diatur dalam Perwa Nomor 55 Tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan.

Baca juga: 6 Instruksi Jokowi Cegah Karhutla: Pengawasan hingga Sanksi

 

Pemilik lahan yang lahannya sengaja dibakar, wajib mengganti seluruh biaya pemadaman yang besarnya ditetapkan oleh instansi terkait.

Kemudian setiap orang dan atau badan hukum yang melakukan pembakaran lahan dapat diberikan hukuman pidana sesuai dengan peraturan perundangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com