Jasad RP lalu dibuang di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Sedangkan jasad SNT dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Jasad kedua korban kemudian ditemukan warga yang melintas di lokasi tersebut pada Senin (22/2/2021) dini hari.
Temuan jasad tersebut lalu dilaporkan kepada polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Nainggolan mengatakan, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut akhirnya terungkap.
Pada Rabu (24/2/2021), pelaku akhirnya diringkus polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan sementara yang disampaikan pelaku, kata Nainggolan, kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan.
"(Pembunuhan itu) tentunya direncanakan. Makanya satu dibawa ke Sergai satu di Pulo Brayan. Mungkin menghilangkan jejaklah. Macam itulah. Saat ini tersangka masih diperiksa, pengembangan, masih ditahan di polda," ujarnya.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Farid Assifa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.