Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Baru Kasus Polisi Bunuh 2 Wanita di Sumut, Dibunuh di Hotel, Dibuang di 2 Tempat

Kompas.com - 26/02/2021, 22:43 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut masih mengembangkan kasus pembunuhan terhadap 2 wanita yang jasadnya dibuang di dua tempat berbeda pada Sabtu (20/2/2021) malam.

Sejumlah fakta mulai terungkap awal mula terjadinya pembunuhan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan itu. 

Dihubungi via telepon pada Jumat (26/2/2021) sore, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, antara pelaku dengan korban tidak memiliki hubungan apa-apa.

Pada Sabtu malam, korban berinisial RP (21) bertemu dengan tersangka Aipda RS hendak menitipkan barang ke sel tahanan. 

"Pada hari Sabtu si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, dilarangnya," katanya. 

Baca juga: Seorang Polisi Ditangkap Terkait Pembunuhan 2 Wanita di Medan dan Serdang Bedagai

Dijelaskannya, RP yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan saat itu keberatan karena dilarang sehingga komplain. Keduanya terlibat cekcok.

"Komplain lah dia. Kenapa tak bisa, Bang, begini begitu, masak tak bisa minta tolong. Itu lah sakit hatinya," katanya. 

Kemudian, keesokan harinya, Aipda RS menghubungi RP untuk menyelesaikan percekcokan itu.

RS mengajak korban bertemu di suatu tempat yang akhirnya diketahui berada di hotel di Jalan Jamin Ginting. Di salah satu kamar di hotel tersebut korban dicekik. 

"Kita selesaikan lah baik-baik, kemarin yang ribut, yang cekcok. Dijanjikanlah, kau sini biar kita selesaikan. Dibawanya temennya satu lagi, perempuan itu (SNT/16)," katanya. 

Dijelaskannya, setelah melakukan pembunuhan, tersangka kemudian membuang jasad dua korban ke dua tempat berbeda. Jasad RP ditemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 01.50 WIB. 

Sementara jasad SNT (16) ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2/21) pagi. Saat ditemukan kedua korban tidak memiliki identitas. 

Kedua korban merupakan warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan. SNT pertama kali ditemukan petugas P3SU Kecamatan Medan Barat.

Baca juga: Seorang Polisi Ditangkap Terkait Pembunuhan 2 Wanita di Medan dan Serdang Bedagai

 

Sedangkan RP pertama kali ditemukan oleh seorang sopir truk pada Senin (21/2/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. 

"(Pembunuhan itu) tentunya direncanakan. Makanya satu dibawa ke Sergai satu di Pulo Brayan. Mungkin menghilangkan jejaklah. Macam itulah. Saat ini tersangka masih diperiksa, pengembangan, masih ditahan di polda," ujarnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com