GROBOGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mulai memasang stiker di setiap rumah warga penerima program bantuan sosial (bansos), Jumat (26/2/2021).
Dalam kegiatan secara bertahap ini, petugas menyasar hunian para peserta bansos, baik itu penerima manfaat bantuan pangan non-tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH), dan sebagainya.
"Kami lakukan pemasangan stiker penanda bagi penerima bansos mulai hari ini," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Edy Santoso, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Penyelewengan Bansos Covid-19 di Kabupaten Bogor, Modus Duplikasi Data Orang yang Meninggal
Dijelaskan Edy, pemasangan stiker bertuliskan "Keluarga Prasejahtera Penerima Bantuan Sosial" ini tercatat sebagai pembuka di tahap pertama.
Jumlah stiker periode awal yang disiapkan sebanyak 11.000 lembar.
Stiker sebanyak ini dijadwalkan akan dipasang di 19 desa yang tersebar di 19 kecamatan.
"Jadi ini masih tahap awal dan diuji coba. Sementara kita pilih satu desa di setiap kecamatan untuk pemasangan stiker penerima bansos," jelasnya.
Menurut Edy, setelah proses pemasangan stiker rampung, Dinsos Kabupaten Grobogan akan melakukan monitoring selama satu bulan.
Baca juga: Aparat Desa Ditangkap karena Menilap Dana Bansos Rp 54 Juta
Selanjutnya, kata Edy, dari hasil pemantauan selama kurun 30 hari tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk kelanjutan pemasangan stiker tahap berikutnya.
Rencananya, sekitar 152.000 rumah penerima bansos akan dipasangi stiker.
"Bagaimana apakah ke depan ada gejolak? Nanti ada evaluasinya dan tentunya diupayakan semua rumah penerima bansos terpasangi stiker. Untuk itu perlu juga kita siapkan anggarannya," sambungnya.
Edy mengatakan, sejauh ini masih banyak sorotan dari sejumlah pihak terkait data penerima bansos dari pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran.
Faktor itulah yang kemudian memicu Dinsos Kabupaten Grobogan berinisiatif menandai masih-masing rumah warga penerima bansos.
Dia mengaku penempelan stiker ini secara tak langsung telah mengedukasi kejujuran serta meninggalkan pesan keadilan kepada masyarakat.
Namun, jika kemudian hari penerima bansos merasa keberatan rumahnya ditempeli stiker, maka yang bersangkutan bisa mengundurkan diri.
Setelah pengunduran diri diproses petugas, maka penerima bansos akan dialihkan kepada warga yang lebih berhak.
"Bagi penerima yang sengaja mencopot stiker yang dipasang maka bisa dianggap mengundurkan diri. Nanti, petugas kita akan mengontrol rutin untuk memastikan stiker yang sudah dipasang tidak dilepas," pungkas Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.