Kusmiyati menyebut, ada beberapa orang yang menjadi korban namun malu jika kasus itu diketahui masyarakat luas.
"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan," ujarnya.
Kusmiyati pun akhirnya menceritakan kasus penipuan yang dialaminya melalui media sosial karena laporannya ke polisi juga tak mendapatkan kejelasan.
Ternyata belakangan ada warga Kecamatan Pulokulon yang terinspirasi dari tindakan Kusmiyati dan ikut melaporkan kasus.
Total sebanyak Rp 102 juta uang Sutikno raib.
"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan. Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.
Karena kasus tak kunjung terungkap, dia kembali melapor pada tahun 2019 dengan harapan pelaku segera ditindak.
"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi," kata Kusmiyati.