Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Kusmiyati yang Tertipu Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS, Uang Sutikno Rp 102 Juta Juga Raib

Kompas.com - 26/02/2021, 19:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Korban tak hanya satu

Kusmiyati menyebut, ada beberapa orang yang menjadi korban namun malu jika kasus itu diketahui masyarakat luas.

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan," ujarnya.

Kusmiyati pun akhirnya menceritakan kasus penipuan yang dialaminya melalui media sosial karena laporannya ke polisi juga tak mendapatkan kejelasan.

Ternyata belakangan ada warga Kecamatan Pulokulon yang terinspirasi dari tindakan Kusmiyati dan ikut melaporkan kasus.

Total sebanyak Rp 102 juta uang Sutikno raib.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan. Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.

Baca juga: Terima Transfer Rp 51 Juta dari BCA, Ardi Mengira Komisi Jual Mobil, Kini Ditahan Meski Berusaha Mengembalikan

Laporan polisi sejak 2017

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Kusmiyati mengaku telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Panunggalan sejak empat tahun yang lalu, yakni tahun 2017.

Karena kasus tak kunjung terungkap, dia kembali melapor pada tahun 2019 dengan harapan pelaku segera ditindak.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi," kata Kusmiyati.

Baca juga: Duduk Perkara Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi, Bermula Penggerebekan hingga Ganjar Berikan Wejangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com