KOMPAS.COM - Johan Anuar keluar dari rutan untuk dilantik sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dalam kondisi tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Jumat (26/2/2021).
Hal tersebut dilakukan karena Johan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan.
Kondisi Johan yang keluar untuk menghadiri pelantikan dengan tangan terborgol sempat memunculkan protes.
Baca juga: Keluar Rutan untuk Dilantik, Wakil Bupati OKU Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan
"Ini peruntukannya buat apa (diborgol) kan ini mau dilantik sebagai Wakil Bupati, kan bukan mau kabur," kata Titis saat datang ke Rutan Pakjo Palembang, Jumat (26/2/2021).
Sayangnya protes Titis tidak digubris. Johan tetap diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK.
Padahal, kata Titis, kliennya sudah mengikuti aturan dari rutan, baik masalah protokol kesehatan maupun pengamanan.
Sebelum keluar rutan, Johan telah diswab dan saat kembali ke rutan akan diswab kembali.
Pantauan Kompas.com, Johan keluar dari Rutan Kelas 1 Palembang sekitar pukul 13.53 WIB dengan dikawal kepolisian dan KPK.
Johan tampak mengenakan topi, masker dan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Dia pun hanya tertunduk sambil berjalan masuk ke dalam mobil silver berpelat nomor BG 1158 ZF.
Rombongan kemudian membawa Johan menuju Griya Agung Palembang, lokasi pelantikan kepala daerah.
Rupanya Johan Anuar juga dilantik seorang diri tanpa sosok bupati OKU.
Sebab, Bupati OKU terpilih Kuryana Aziz dikabarkan telah terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani isolasi mandiri.
"Bupati OKU tak hadir karena sedang dalam isolasi mandiri, silakan kepada Bapak Kuryana untuk kembali beristirahat kembali (setelah dilantik)," kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Selain kepala daerah OKU, Herman juga melantik bupati dan wakil bupati OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Muratara.
Gubernur berpesan agar para kepala daerah bisa menjalankan amanah melayani rakyat dengan baik.
"Jadilah pemimpin yang mudah terjangkau. Jangan terlalu jauh berjarak dengan yang kita layani. Tidak juga mencampakan wibawa kita sebagai pemimpin dan teladan bagi masayarakat," tutur dia.
Baca juga: Kakek Payuri Simpan Uang Rp 174 Juta dalam 9 Karung, Disebut Hasil Cuci Piring Selama 30 Tahun
Johan saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan kuburan di Kabupaten OKU ketika menjabat sebagai wakil ketua DPRD setempat pada 2013 lalu.
Dia diduga menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar.
Johan pun telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Johan menjadi wakil dari Kuryana Aziz dalam Pilkada OKU kemarin.
Meski tersangkut kasus korupsi lahan kuburan, Johan menang dari kotak kosong pada Pilkada 9 Desember 2020.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.