Johan saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan kuburan di Kabupaten OKU ketika menjabat sebagai wakil ketua DPRD setempat pada 2013 lalu.
Dia diduga menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar.
Johan pun telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Johan menjadi wakil dari Kuryana Aziz dalam Pilkada OKU kemarin.
Meski tersangkut kasus korupsi lahan kuburan, Johan menang dari kotak kosong pada Pilkada 9 Desember 2020.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.